20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN TribuneIndonesia. Com-Selama sebulan penuh, wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi ajang perburuan besar bagi para pelaku kejahatan. Dalam rentang 1 Oktober hingga 30 Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap 20 kasus dengan 25 tersangka yang kini meringkuk di balik jeruji besi.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan di dampingi oleh kanit reskrim polsek Medan Tembung IPTU Parulian Sitanggang menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukan penjahat biasa. Mereka terdiri dari begal bersenjata tajam, pencuri profesional, hingga pengedar narkoba.

Semua keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara polisi, masyarakat, dan media. Tanpa informasi dari warga, banyak dari mereka mungkin masih berkeliaran,” tegas Tarigan saat konferensi pers, Kamis (30/10/2025).

Dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal berhasil dibongkar. Lima pelaku yang kerap beraksi di malam hari dibekuk berikut dua unit sepeda motor dan empat ponsel hasil rampasan. Mereka kerap menodong korban dengan pisau dan melukai bila melawan.
Kini, para begal sadis itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, 13 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga terbongkar. Polisi menciduk 18 tersangka yang disebut sebagai “rayap besi dan kayu,” karena modusnya merusak pagar dan kusen rumah untuk mencuri besi, kabel, dan material bangunan.
Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mobil Suzuki, goni kabel dan besi, kusen jendela, serta alat potong logam. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tak hanya itu, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga berhasil diungkap. Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda CRF, hasil curian dari lokasi berbeda di Medan.

Baca Juga:  Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Yang lebih mengerikan, petugas turut membongkar dua kasus narkoba jenis sabu yang selama ini dikendalikan dari pinggiran kota. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita 25,3 gram sabu dalam 16 paket kecil, uang tunai Rp280 ribu, dan timbangan digital — bukti kuat bahwa keduanya merupakan pengedar aktif.
Keduanya dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolsek AKP Ras Maju Tarigan menegaskan, tidak akan ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

Para pelaku beraksi dengan berbagai cara: mengancam korban, membobol rumah, merampas kendaraan, bahkan menjual racun sabu. Kami pastikan, siapa pun yang mencoba, akan kami kejar sampai dapat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan, yang terus menegaskan agar jajarannya bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas kejahatan jalanan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor setiap kali melihat tindakan mencurigakan di lingkungannya.

Setiap laporan warga adalah pelita bagi kami. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pelaku kami tangkap. Jangan beri ruang bagi kejahatan,” tutup Kapolsek Tarigan dengan nada tegas.

Polsek Medan Tembung kini menunjukkan bahwa kejahatan tidak lagi punya tempat bersembunyi. Dalam sebulan, 20 kasus terungkap, 25 pelaku tertangkap — pesan keras bahwa siapa pun yang berani berbuat jahat di Medan Tembung, akan berakhir di balik jeruji.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19

Imigrasi Denpasar Dalami Pengusiran Tiga WNA di Tempat Kebugaran (A Fitness) Sukawati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:31

Sabet Juara 1 Putri dan Top 1 Following, Kontingen Pramuka Bitung Borong Penghargaan di Jamnas 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:43

Demi Kenyamanan Siswa, WC SMPN 2 KJM Direvitalisasi Pasca Banjir, Bukan Ditutup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37

Janji Dua Pekan, Tersangka Illegal Logging Asahan Masih Ditunggu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30

Bundes Sinabang Jaya : Badan Usaha Milik Desa Sinabang paling produktif dan berhasil di wilayah Kabupaten Simeulue.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:55

Buka Latsar CPNS 2026, Wali Kota Hengky Honandar Tekankan Pentingnya Integritas dan Nilai BerAKHLAK

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51