Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang turut diikuti secara daring (zoom meeting) oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Dana tersebut bersumber dari APBK, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kasus ini mencuat setelah gelombang aksi protes dari tenaga kesehatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tengah. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Meski dalam Proses, Jalan TMMD Mulai Membuka Akses bagi Warga

Menindaklanjuti tuntutan itu, Inspektorat Aceh Tengah melakukan audit dan menemukan fakta mencengangkan: terdapat 47 kegiatan yang telah rampung, namun pembayaran belum dilakukan secara penuh. Total sisa pembayaran mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik telah memeriksa 40 saksi, menerima 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen penting.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan surat pernyataan kepala puskesmas, dan pengamanan dokumen. Semua ini diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” tegas Zulhir.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan, membuka jalan bagi kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Publik Aceh Tengah menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara yang menyangkut hak-hak tenaga kesehatan dan tata kelola keuangan daerah tersebut. (#)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:31

Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27

Warga Minta Pemkab Agara Bersihkan Puing Rangka Baja Jembatan Mbarung

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:31

Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:22

Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01

Gema Harkitnas 2026: Kodim 0414/Belitung Kobarkan Semangat Kedaulatan Digital dari Bumi Laskar Pelangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59

PT Timah Tbk Hijaukan Pesisir Pantai Mudong Gantung, Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x