Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang turut diikuti secara daring (zoom meeting) oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Dana tersebut bersumber dari APBK, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kasus ini mencuat setelah gelombang aksi protes dari tenaga kesehatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tengah. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Ketua Litpk Sumut Angkat Bicara Terkait Pemecatan Kades Paluh Kurau

Menindaklanjuti tuntutan itu, Inspektorat Aceh Tengah melakukan audit dan menemukan fakta mencengangkan: terdapat 47 kegiatan yang telah rampung, namun pembayaran belum dilakukan secara penuh. Total sisa pembayaran mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik telah memeriksa 40 saksi, menerima 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen penting.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan surat pernyataan kepala puskesmas, dan pengamanan dokumen. Semua ini diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” tegas Zulhir.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan, membuka jalan bagi kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Publik Aceh Tengah menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara yang menyangkut hak-hak tenaga kesehatan dan tata kelola keuangan daerah tersebut. (#)

Berita Terkait

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga
Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap
Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan
Kebakaran Hutan Kofiau Sudah 3 Minggu, Anggota DPRP PBD Frangky Umpain Minta Pemerintah Bergerak
Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Cegah Kejahatan, Polres Bitung Masuk Sekolah Lewat Polsama
“Abdul Azis Masuk KPU Raja Ampat, Resmi Gantikan Anggota PAW Periode 2023–2028”.
Hampir 3 Minggu Api Tak Padam, Warga Deer Kofiau Cemas Puskesmas dan Permukiman Dilahap Si Jago Merah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:48

Ketua Umum DPP PPKMA Turun Tangan, Kepsek SMAN 1 Lawe Alas Tegaskan Pembayaran Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:47

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09

Pemulihan Pascabencana Satgas PRR Pastikan Program Langsa Berlanjut hingga 2028,300 Hektar Tambak Tebar 10Juta Benih udang Vename

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:31

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30

Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:38

Kebakaran Hutan Kofiau Sudah 3 Minggu, Anggota DPRP PBD Frangky Umpain Minta Pemerintah Bergerak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:55

Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru

Tim PS Manado U-13, Dengan Kemenangan Telak 7-0, saat Berada di Lapangan hijau. (ft. raf)

Olah Raga

PS Manado U-13 Pegang Tiket 8 Besar Piala Soeratin

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x