LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia. Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya mendukung penuh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan belanja barang dan jasa, sebagai bagian penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025 serta Exit Meeting Pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, di Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (18/11/2025).
Bupati mengapresiasi proses pemeriksaan pendapatan daerah yang telah selesai dilakukan, serta menyampaikan bahwa seluruh masukan dari BPK akan dijadikan bahan perbaikan berkelanjutan.
“Segala saran yang diberikan akan menjadi masukan bagi kami untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang agar semakin baik,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti capaian PAD Deli Serdang yang menunjukkan tren menggembirakan. Hingga Oktober 2025, PAD telah mencapai 73,5 persen atau sekitar Rp929,8 miliar dari target Rp1,26 triliun.
“Tahun ini menjadi capaian PAD tertinggi Deli Serdang. Dengan adanya hasil pemeriksaan dari BPK, saya berharap pendapatan daerah bisa semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan menjadi instrumen penting untuk memastikan laporan keuangan daerah disajikan secara berkualitas, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Dua pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung laporan keuangan Kabupaten Deli Serdang semakin akuntabel dan lebih baik ke depan,” ujarnya.
Pemkab Deli Serdang berharap sinergi dengan BPK dapat semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Ilham Gondrong
















