Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

- Editor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGAR MERBAU | TribuneIndonesia.com Keberadaan bangunan liar di Dusun II, Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kian memantik amarah warga. Meski telah dua kali dilayangkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak kecamatan, bangunan tersebut tetap berdiri kokoh, bahkan aktivitas pembangunan masih terus berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Berdasarkan dokumen resmi yang beredar di masyarakat, pihak Kecamatan Pagar Merbau telah menerbitkan SP I Nomor 005/1046 tertanggal 11 Juli 2025 dan SP II Nomor 300/1324 tertanggal 19 Agustus 2025 kepada pemilik bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah. Dalam kedua surat tersebut, pemilik bangunan diperintahkan untuk membongkar bangunan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, peringatan itu seolah hanya menjadi secarik kertas tak bernyawa. Tidak ada pembongkaran, tidak ada tindakan tegas. Bangunan liar tersebut tetap berdiri mencolok di tengah permukiman warga, seakan kebal terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga mempertanyakan keseriusan aparat kecamatan dalam menegakkan Peraturan Daerah. Mereka menilai, jika sudah diterbitkan SP I dan SP II, maka seharusnya SP III sebagai tahap akhir segera dikeluarkan sebelum dilakukan tindakan pembongkaran paksa sesuai prosedur hukum.

“Kalau sudah dua kali diperingatkan tapi tidak digubris, kenapa dibiarkan? Kami melihat hukum seperti tak punya taring. Ini seperti ada yang dilindungi,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Lebih memicu amarah, di lapangan masih terlihat aktivitas pembangunan yang terus berjalan. Material keluar-masuk, pekerja tetap beroperasi, seolah-olah tidak pernah ada surat peringatan dari pemerintah kecamatan. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa aturan negara dipermainkan di depan mata masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Langsa Tanam Mangrove di Sungai Lueng

Warga menilai bangunan liar tersebut bukan hanya melanggar tata ruang, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban dan keselamatan umum. Jika dibiarkan, mereka khawatir praktik pembangkangan terhadap aturan akan menjadi preseden buruk dan memicu tumbuhnya bangunan liar lain di wilayah tersebut.

“Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin aturan ditegakkan adil. Jangan sampai hukum terlihat ganas ke rakyat kecil, tapi lumpuh saat berhadapan dengan pemilik modal atau orang berpengaruh,” ucap warga lainnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Asri Ludin Tambunan, untuk segera turun tangan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting demi menjaga wibawa pemerintah di mata publik.

Jika bangunan liar yang sudah jelas melanggar aturan terus dibiarkan, warga menilai ini bukan lagi soal kelalaian administratif, melainkan kegagalan negara dalam melindungi ketertiban dan keadilan di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan penerbitan SP III serta langkah konkret penertiban di lapangan. Diamnya aparat dinilai hanya akan memperkuat dugaan bahwa bangunan liar tersebut memang “kebal hukum”.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Bekala dan Jalan Panjang Pengembang
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:31

Babinsa Posramil Peulimbang Latih PBB Siswa SMAN 1 Peulimbang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57

Pengecoran Tiang Tandon Air TMMD ke-129 di Blang Cot Dikerjakan Satgas dan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:19

Ketua Fraksi Silayakh Soroti Pengawasan SPBU Lawe Kihing, Minta APH Cegah Pengisian BBM Subsidi Berulang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:33

Sungguh Ironis: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Kesejahteraan Guru Terabaikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:05

M Rapi Sekedang Desak DTH Jadup dan Huntara Korban Banjir Ketambe Aceh Tenggara Segera Cair

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:35

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Melalui Pelatihan PBB di SMAN 1 Simpang Mamplam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33

Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Jumat Bersih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:13

Partai Demokrat lewat Gerakan Langit Biru Lepasliarkan 300 Ekor Tukik di Pantai Lembeng

Berita Terbaru