Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

- Editor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGAR MERBAU | TribuneIndonesia.com Keberadaan bangunan liar di Dusun II, Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kian memantik amarah warga. Meski telah dua kali dilayangkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak kecamatan, bangunan tersebut tetap berdiri kokoh, bahkan aktivitas pembangunan masih terus berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Berdasarkan dokumen resmi yang beredar di masyarakat, pihak Kecamatan Pagar Merbau telah menerbitkan SP I Nomor 005/1046 tertanggal 11 Juli 2025 dan SP II Nomor 300/1324 tertanggal 19 Agustus 2025 kepada pemilik bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah. Dalam kedua surat tersebut, pemilik bangunan diperintahkan untuk membongkar bangunan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, peringatan itu seolah hanya menjadi secarik kertas tak bernyawa. Tidak ada pembongkaran, tidak ada tindakan tegas. Bangunan liar tersebut tetap berdiri mencolok di tengah permukiman warga, seakan kebal terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga mempertanyakan keseriusan aparat kecamatan dalam menegakkan Peraturan Daerah. Mereka menilai, jika sudah diterbitkan SP I dan SP II, maka seharusnya SP III sebagai tahap akhir segera dikeluarkan sebelum dilakukan tindakan pembongkaran paksa sesuai prosedur hukum.

“Kalau sudah dua kali diperingatkan tapi tidak digubris, kenapa dibiarkan? Kami melihat hukum seperti tak punya taring. Ini seperti ada yang dilindungi,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Lebih memicu amarah, di lapangan masih terlihat aktivitas pembangunan yang terus berjalan. Material keluar-masuk, pekerja tetap beroperasi, seolah-olah tidak pernah ada surat peringatan dari pemerintah kecamatan. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa aturan negara dipermainkan di depan mata masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tamiang Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Adha dihalaman Pendopo.

Warga menilai bangunan liar tersebut bukan hanya melanggar tata ruang, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban dan keselamatan umum. Jika dibiarkan, mereka khawatir praktik pembangkangan terhadap aturan akan menjadi preseden buruk dan memicu tumbuhnya bangunan liar lain di wilayah tersebut.

“Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin aturan ditegakkan adil. Jangan sampai hukum terlihat ganas ke rakyat kecil, tapi lumpuh saat berhadapan dengan pemilik modal atau orang berpengaruh,” ucap warga lainnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Asri Ludin Tambunan, untuk segera turun tangan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting demi menjaga wibawa pemerintah di mata publik.

Jika bangunan liar yang sudah jelas melanggar aturan terus dibiarkan, warga menilai ini bukan lagi soal kelalaian administratif, melainkan kegagalan negara dalam melindungi ketertiban dan keadilan di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan penerbitan SP III serta langkah konkret penertiban di lapangan. Diamnya aparat dinilai hanya akan memperkuat dugaan bahwa bangunan liar tersebut memang “kebal hukum”.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan
Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU
Peringati HUT ke-62 Sulut di Bitung, Pemkot Dorong Evaluasi Pembangunan dan Semangat Mapalus
Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu
Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat
Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:20

Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU

Rabu, 23 September 2026 - 00:01

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Selasa, 22 September 2026 - 14:52

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 11:17

Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Berita Terbaru