Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pemerintah dan DPR RI sepakat agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dibahas lebih lanjut dalam Rapat Tingkat II, yakni Rapat Paripurna DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini saat memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI.

”Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan, maka dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II, dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” ujar Anggia.

Mewakili Pemerintah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan, bahwa Pemerintah mendukung RUU BUMN untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna.

”Kami mewakili Bapak Presiden RI, dalam rapat ini pemerintah menyatakan mendukung RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN untuk dibahas lebih lanjut di dalam rapat tingkat II, Rapat Paripurna DPR RI,” tuturnya pada Sabtu (01/02/2025) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Supratman mengatakan, RUU BUMN ini dibuat untuk mendukung visi dan arah kebijakan pemerintah terkait BUMN dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.

Selain itu, Pemerintah juga memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri

”BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien dan berdaya saing global, antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, refocusing, dan langkah-langkah lain untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah,” kata Menkum.

Lebih lanjut Menkum menyampaikan, dalam asta cita yang telah dicanangkan, Pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

”BUMN diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam. Nikel, bauksit dan tembaga diharapkan dapat menjadi penguatan rantai pasok industri strategis seperti energi terbarukan dan kendaraan listrik, dan juga untuk peningkatan kandungan lokal dan subtitusi impor untuk memperkuat kemandirian ekonomi,” ucap Supratman.

Selain dalam penciptaan nilai melalui hilirisasi, BUMN juga diharapkan dapat menjadi agen pembangunan nasional dengan melakukan beberapa hal yang dapat memberikan kontribusi fiskal penerimaan negara melalui deviden dan pajak.

”BUMN dapat melakukan peningkatan konektivitas yang berkualitas dan merata diseluruh wilayah Republik Indonesia, peningkatan ketahanan energi pangan nasional, perberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang dapat melakukan kontribusi fiskal penerimaan negara melalui deviden dan pajak,” ungkap Supratman.

Selain Menteri Hukum, Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretaris Negara.(van/r)

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”
Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI
Jatanras Polres Langsa Bongkar Jejak Pencurian ECU Mobil, Satu Terduga Pelaku Diamankan
“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”
Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:02

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:12

Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:18

Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:38

HUT ke-27, Ragam Produk Unggulan 17 Kecamatan Unjuk Gigi di Pameran UMKM Bireuen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:13

“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:04

Aksi Nyentrik Pejabat Bireuen: Pakai Celemek dan Topi Koki, Adu Kreativitas Masak Nasi Goreng untuk Cegah Stunting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13

Ditandai Pemukulan Rapa’i, Rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Resmi Dimulai

Berita Terbaru

Organisasi

Beras, Lansia, dan Jejak Kepedulian KISS

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x