Klinik di Jalan Thamrin Diduga Langgar Aturan Berat TKN Kompas Nusantara Ancam Laporkan ke Penegak Hukum!

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com — Sebuah klinik megah yang berdiri di tengah padatnya kawasan Jalan Thamrin, Medan, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, bangunan yang diduga difungsikan sebagai fasilitas kesehatan itu belum mengantongi dokumen penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Situasi ini langsung menuai reaksi keras dari Ketua Umum Tim Kesehatan Nasional (TKN) Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis. Ia menyebut bahwa keberadaan bangunan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga dan melanggar regulasi tata ruang serta lingkungan hidup.

“Jangan biarkan klinik yang tak berizin berdiri seenaknya. Kalau benar belum punya PBG dan AMDAL, maka ini sudah masuk ke ranah pelanggaran berat, bukan sekadar administratif!” tegas Adi Warman kepada TribuneIndonesia.com, Senin (4/8/2025).

Gedung Berdiri Kokoh, Izin Diduga Tak Lengkap

Berdasarkan dokumen yang beredar dan hasil penelusuran tim di lapangan, bangunan yang terletak di Jl. Thamrin No. 74, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan itu tercatat baru mendapatkan PBG pada 25 Februari 2025, padahal aktivitas pembangunan sudah berjalan jauh sebelumnya. Sementara dokumen AMDAL belum ditemukan secara terbuka hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Toya Ubud: Obyek wisata , Budaya Yang Baik Untuk di Kunjungin

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi pembangunan yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan hukum, itu yang kami lawan,” ujar Adi Warman.

Tegas ke Rakyat, Tapi Lembek ke Investor?

Adi Warman pun mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah daerah, khususnya Pemko Medan, yang dinilai membiarkan pelanggaran aturan ini terjadi di depan mata. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Medan harus turun tangan langsung, bukan justru membiarkan aparat di bawahnya bermain mata dengan pemilik modal.

“Kalau rakyat bangun dapur tanpa izin bisa ditindak. Tapi kalau investor bangun klinik 3 lantai tanpa izin lengkap malah dibiarkan? Di mana keadilannya?” katanya tajam.

TKN Akan Kawal Hingga Ada Penindakan

TKN Kompas Nusantara menyatakan akan membuka posko pengaduan masyarakat dan menyiapkan langkah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kota dalam waktu dekat.

“Kalau tak ada penindakan, kami sendiri yang akan laporkan ke aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal klinik, ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan,” pungkas Adi Warman.

Kasus ini menjadi cerminan nyata: apakah pemerintah berpihak pada hukum dan keselamatan publik, atau justru tunduk pada kepentingan pemodal

TribuneIndonesia.com

 

 

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26

Asri Ludin Suntik Mental Paya Bakung United Jelang Liga 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06

Lau Simeme Dikebut, Pengosongan Lahan Diminta Kondusif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:50

Deli Serdang Perkuat Benteng Warisan Budaya

Senin, 25 Mei 2026 - 14:31

Delapan Ranperda Diuji DPRD, Pemkab Deli Serdang Buka Peta Kebijakan Strategis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:32

Pemkab Deli Serdang Apresiasi CSR Kurban PT Angkasa Pura Aviasi

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Senin, 25 Mei 2026 - 05:18

Bank Sumsel Babel Hadirkan Promo Supermarket Istimewa Di Acara Penyerahan Dan Penandatanganan CSR Program BEJASE

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:52

Satpol PP Bergerak, Bangunan Bermasalah di Pagar Merbau Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Suntik Mental Paya Bakung United Jelang Liga 4

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lau Simeme Dikebut, Pengosongan Lahan Diminta Kondusif

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Benteng Warisan Budaya

Senin, 25 Mei 2026 - 14:50

Pemerintahan dan Berita Daerah

Delapan Ranperda Diuji DPRD, Pemkab Deli Serdang Buka Peta Kebijakan Strategis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x