Pemberitaan di Media Online Dinilai Cacat Hukum, Oknum Wartawan Terancam Hukuman

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang oknum wartawan berinisial T.T diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap warga berinisial E.W melalui pemberitaan di media online Advokatnews. E.W menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tidak sesuai fakta dan telah merugikan dirinya. Selasa (04/07/25).

Menurut E.W, ia memiliki dokumen sah kepemilikan tanah sejak 12 September 1979. Hal ini bertolak belakang dengan pemberitaan Advokatnews yang dinilai mengandung asumsi tanpa dasar.

“Ini jelas mencemarkan nama baik saya,”

tegasnya.

Ervan Wagiu, nama lengkap E.W, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang penyebaran informasi elektronik yang merugikan. Ia pun akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar oknum T.T dapat diproses hukum.

“Pemberitaan ini hanya dugaan tanpa bukti otentik. Kami akan tindak sesuai hukum,”

ujar Ervan. sambil memperlihatkan surat-surat kepemilikan lahan tersebut. Ia mendesak polisi menjerat T.T dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, Warga Kelurahan Pintu Kota turut mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini. Mereka khawatir kasus serupa akan terulang jika oknum wartawan tersebut tidak diberikan sanksi tegas.

Baca Juga:  Pameran Foto Alat Bantu Adaptif, di Tutup Workshop Tentang Artivisme

Pasalnya, E.W yang tinggal di Rarandam RT.08 / RW.04 mengaku sangat dirugikan secara moral. Selain meminta proses hukum, ia berharap oknum wartawan tersebut meminta maaf secara terbuka untuk memulihkan nama baiknya.

Selain itu, Kepolisian diharapkan bersikap profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran ini. Masyarakat menuntut transparansi agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik.

Penyebaran informasi yang tidak akurat oleh oknum wartawan ini memicu keresahan di kalangan warga. Banyak yang menilai tindakan T.T telah melampaui kode etik jurnalistik.

“Kami minta kasus ini diselesaikan secepatnya. Jangan sampai ada lagi pemberitaan yang meresahkan,”

kata salah seorang warga Pintu Kota yang enggan Namanya disebut.

E.W berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi media untuk lebih cermat dalam verifikasi berita. Hak setiap warga negara, termasuk dalam perlindungan nama baik, harus dihormati.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Namun, masyarakat terus memantau proses hukum yang akan dilakukan terhadap T.T. (Kiti)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00

Desa Lampoh Krueng Gelar MTQ Tingkat Desa: Geusyik Alaudin Apresiasi Semangat Generasi Muda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:41

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Penangkapan Bandar Sabu di Bener Meriah Ciderai Marwah Polri

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:19

Tak Sekadar Pameran, Bupati Egi Dorong UMKM Lampung Selatan Go Internasional di Apkasi Otonomi Expo 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Ngopi Damai Bersama Polri Cooling System Hangatkan Desa Bakaran Batu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:07

Gerakan Pangan Murah Serentak di Deli Serdang, Ribuan Warga Sambut Antusia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:51

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:27

Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kota Bitung Perkuat Kohesi Sosial Melalui Doa Lintas Agama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 17:17

Pemerintahan dan Berita Daerah

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x