Maraknya Wisata Pantai Ilegal di Panimbang Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG |InfoNewsNusantara.com — Objek wisata yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal marak ditemukan tepatnya di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten Jumat(3/10/25)

Lantaran itu, keberadaannya dikeluhkan oleh para pengelola wisata yang resmi karena dianggap merugikan.

Pengelola wisata Pantai yang enggan disebutkan namanya ke media mengeluhkan maraknya objek wisata pantai yang diduga ilegal di kawasan sepanjang jalan raya Panimbang – Tanjunglesung. Ia mengemukakan, banyak akses wisata pantai sepanjang jalan raya menjadi tempat masuk wisata.

“Kalau kita lihat di sepanjang jalan raya Panimbang – Tanjunglesung, terus terang saja banyak tempat wisata baru (izinnya) saya masih mempertanyakan,” katanya di salah satu wisata Pantai.

Keberadaan objek wisata pantai diduga ilegal tersebut, lanjutnya, sangat merugikan pengelola wisata resmi, karena perbandingan harga tiketnya dengan objek wisata ilegal sangat jauh.

Sementara di sisi lain, masih kata dia, jika para wisatawan masuk ke tempat wisata ilegal, dipastikan tidak ada jaminan asuransi termasuk kepastian pertanggungjawaban bila terjadi bencana yang menimpa para wisatawan.

Untuk itu, pelaku wisata meminta kepada pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jelas merugikan pelanggan-pelanggan kami kan tahunya sudah berasuransi dan harganya jelas beda. Mereka (Ilegal red) bahkan tidak ditetapkan, ya tarifnya seikhlasnya saja kadang mereka terima dan ini menurut kami adalah pungutan liar yang mesti ditertibkan. Dan kami minta kepada pemerintah untuk segera menertibkan wisata pantai yang diduga tidak berizin,”ujarnya.

Baca Juga:  Biduan Muda di Tanjung Morawa Tewas Gantung Diri, Sempat Curhat “Capek Hidup”

Ditempat terpisah Widiasmanto Ketua PHRI Kabupaten Pandeglang mengatakan

” Waalaikumsalam pak.
Saya persisnya perihal itu kurang tahu persis lokasi dan siapa pengelola nya bila ini terjadi saran kami bahwa, dilokasi destinasi tersebut baiknya diperlukannya kajian dan penelitian keperuntukan destinasi yang diperlukan pengembangan nya dan tentu terkait status lahan tanah tetap diperlukan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Serta sebaiknya pemerintah daerah juga proaktif lakukan pembinaan dan sosialisasi serta sebaiknya pelaku usaha pariwisata agar taat pada aturan bagaimana caranya dan tidak harus langsung diberikan sangsi bila ada kesalahan namun perlu di rangkul diajak bicara agar sesuai dengan tata ruang dan fungsi dari lahan tersebut.

Dan kita perlu apresiasi atas niat pelaku usaha untuk menumbuhkan destinasi dan bisa jadi justru perlu dibantu promosi selama destinasi tersebut sudah sesuai dengan keperuntukanya,” urainya.”(Tim/red)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:35

Bupati Bireuen Serahkan Santunan Rp267 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan dan Non ASN Bireuen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 12:19

​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:53

Sosial

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x