“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Tim Operasional Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Anda Sibarani (26), warga setempat, yang kehilangan Sepeda Motor Honda Vario 160 miliknya pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara menuju rumah di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendorong becak motor ke tengah jalan. Akibatnya, korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur Sepeda Motor milik korban ke arah Pantai Labu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RAP (19) di Jalan Lintas Medan–Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya, yakni EPS (29) dan PW (36).

Tim Operasional Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang pun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yakni EPS dan PW di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, petugas turut mengamankan dua orang lain yang terlibat dalam penjualan hasil curian sepeda motor tersebut, yaitu HK (19) dan Y di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Jambret Sadis Seret IRT di Medan Timur, Aksi Brutal Terekam CCTV

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengaku telah menjual Sepeda Motor curian tersebut seharga Rp. 2,3 Juta dan membagi hasilnya untuk masing-masing. “Pelaku PW berperan membawa lari Sepeda Motor korban dan menjualnya bersama Y kepada pembeli di Daerah Kecamatan Percut Sei Tuan,” ungkap Kompol Risqi Akbar.

Selain itu, dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pelaku HK turut menerima bagian uang hasil penjualan Sepeda Motor sebesar Rp. 450 Ribu. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta sepasang sandal milik salah satu pelaku.

Kini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku utama, yakni PW , RAP, dan EPS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara dua pelaku lainnya, HK dan Y dijerat Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu dalam penjualan hasil curian.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18

​Seru dan Meriah! Kapolres Bitung Gelar Acara Nobar Bersama Jajaran Polres dan Jurnalis Kota Bitung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00

Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Jalanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:09