“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Tim Operasional Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Anda Sibarani (26), warga setempat, yang kehilangan Sepeda Motor Honda Vario 160 miliknya pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara menuju rumah di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendorong becak motor ke tengah jalan. Akibatnya, korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur Sepeda Motor milik korban ke arah Pantai Labu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RAP (19) di Jalan Lintas Medan–Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya, yakni EPS (29) dan PW (36).

Tim Operasional Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang pun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yakni EPS dan PW di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, petugas turut mengamankan dua orang lain yang terlibat dalam penjualan hasil curian sepeda motor tersebut, yaitu HK (19) dan Y di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Jangan Biarkan Bangsa Ini Berakhir dengan Ratapan Sejarah

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengaku telah menjual Sepeda Motor curian tersebut seharga Rp. 2,3 Juta dan membagi hasilnya untuk masing-masing. “Pelaku PW berperan membawa lari Sepeda Motor korban dan menjualnya bersama Y kepada pembeli di Daerah Kecamatan Percut Sei Tuan,” ungkap Kompol Risqi Akbar.

Selain itu, dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pelaku HK turut menerima bagian uang hasil penjualan Sepeda Motor sebesar Rp. 450 Ribu. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta sepasang sandal milik salah satu pelaku.

Kini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku utama, yakni PW , RAP, dan EPS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara dua pelaku lainnya, HK dan Y dijerat Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu dalam penjualan hasil curian.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51