“Ladang Sabu di Gang Famili”  Polisi Sergap Pengedar yang Meracuni Warga Sunggal

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan  I Tribuneindonesia.com

Kampung-kampung gelap di pinggiran Kota Medan kembali diguncang teror penggerebekan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar aktivitas haram di balik semak belukar ladang warga, kawasan Jalan Sei Mencirim, Gang Famili, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Di lokasi yang selama ini tampak sepi itu, polisi menemukan fakta mengerikan: tempat tersebut menjadi lokasi transaksi sabu.

Penggerebekan terjadi pada Rabu (11/6/2025), pukul 14.30 WIB, saat panas terik matahari menyinari tanah basah yang disulap menjadi ladang kejahatan. Petugas bergerak cepat setelah mendapat informasi dari warga yang geram karena lingkungannya perlahan dihancurkan narkoba.

“Kami menerima informasi tentang aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan intensif, target berhasil kami identifikasi,” ujar AKBP Thommy Aruan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, mewakili Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan.

Tersangka yang berhasil disergap bernama Edy Wansyah (37), warga Jalan Sei Mencirim. Ia tertangkap basah saat hendak melakukan transaksi di ladang yang menjadi tempat persembunyiannya.

Baca Juga:  KPU Deli Serdang Beri Santunan Kepada Petugas Yang Meninggal Dan Sakit Saat Bekerja

“Saat petugas mendekat, tersangka panik dan menjatuhkan plastik klip berisi kristal sabu ke tanah, tepat di bawah kaki petugas,” tambah Thommy.

Barang bukti yang diamankan ,

1 plastik klip berisi sabu seberat 1,07 gram,Uang tunai Rp70.000 hasil transaksi haram

Kini, Edy dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Namun yang lebih mengerikan dari sekadar jumlah gram sabu adalah dampaknya. Dalam pengakuannya, Edy telah meracuni warga di seputaran Jalan Sei Mencirim. Polisi menyebut, sebanyak 10 orang terselamatkan dari jeratan sabu berkat penangkapan ini.

“Modus operandi tersangka adalah menjual sabu demi keuntungan pribadi, namun dampaknya menghancurkan mental dan masa depan masyarakat,” ungkap AKBP Thommy.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Tebus Dendam Pakai Pisau, Ayah-Anak Kompak Habisi Nyawa Pekerja Panglong
Polsek Pancur Batu Gerak Cepat Cek Lokasi Judi di Durin Tonggal, Tak Temukan Aktivitas
Dua Pencuri Bersenpi Nyaris Tewas Dihajar Massa di Deli Serdang, Satu Kritis
Tim Beringas Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar
Dramatis! Pasutri Bandar Narkoba Diringkus di Binjai, Sempat Tembaki Polisi dengan Senpi Rakitan
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu dan Bakar 4 Barak Narkoba di Medan Sunggal
Pelaku Kambuhan Curi Usaha ASN, Polisi Sikat Tanpa Ampun
Rampok HP Polisi di Pintu Tol, Bandit Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:50

Mantan Camat Peusangan Jalanin Sidang Perdana Perkara Tipikor Study Banding

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:04

Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:17

Diduga Terlibat Pungli Dana Desa, Camat Sultan Daulat Tantang Wartawan Duel

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:31

Kajari Bireuen Tandatangani MOU Dengan DPRK Bireuen 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42

Rapat Dengan Kementerian PU, HRD Sampaikan Berbagai Program Pembangunan untuk Aceh

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:31

Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Dua Perkara Narkotika Dari Polda Aceh Dan BNNP Aceh 

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:15

KPH dan THL Diduga Tutup Mata, Penebangan Pinus di Sekitar Hotel Rengali Takengon Kian Marak

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:08

Azma Rizal Nomor Urut 1 Terpilih sebagai Geuchik Paya Demam Lhee unggul dari kandidat 2

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x