Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Insiden dramatis menyerupai aksi film laga terjadi di Kota Medan pada Kamis, 17 April 2025. Sebuah mobil Suzuki XL7 milik Ibu Verawaty Sembiring nyaris dirampas secara paksa oleh belasan orang yang diduga debt collector, dalam aksi yang dituding terkait dengan perusahaan pembiayaan ACC Medan. Kejadian itu memicu kecaman luas karena dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan hukum.

Peristiwa bermula saat seorang pria bernama Nugraha, yang mengaku sebagai petugas dari ACC Medan, mendatangi Jalan Pertahanan, Amplas, dengan tujuan menarik mobil yang menunggak dua bulan cicilan. Namun, Nugraha justru berhadapan dengan Ketua Yayasan Kemajuan Bangsa yang juga seorang pengacara. Permintaan untuk menunjukkan surat resmi penarikan diabaikan, bahkan Nugraha bersikeras tetap akan menarik kendaraan saat itu juga.

Tak lama berselang, mobil tersebut diburu oleh sekitar 12 orang tak dikenal menggunakan motor dan satu unit mobil Fortuner putih dari Jalan STM hingga ke Jalan Tritura. “Aksi mereka seperti gangster. Tanpa memperhitungkan keselamatan orang lain, mereka mengepung dan memaksa di tengah jalan,” kata Trinov Fernando Sianturi, S.H., yang turut mendampingi korban.

Baca Juga:  Apel Perdana Gubernur Sulut YSK, Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Waktu Bekerja

Trinov menilai tindakan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, yang menegaskan bahwa penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan tanpa keputusan pengadilan. Ironisnya, surat somasi yang dilayangkan kepada ACC Medan tidak mendapat tanggapan memadai. Pihak perusahaan bahkan membantah keterlibatan mereka dalam aksi itu.

“Tidak masuk akal kalau sekelompok orang bisa tahu detail cicilan dan keberadaan pemilik tanpa informasi dari pihak leasing,” tegas Trinov. Ia menyebut bantahan ACC Medan sebagai bentuk cuci tangan yang mencederai akal sehat publik.

Lebih lanjut, Trinov meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik-praktik debt collector yang cenderung menggunakan kekerasan dan intimidasi. Ia menegaskan, hukum tidak boleh dikalahkan oleh arogansi perusahaan pembiayaan.

“Nyawa rakyat bukan alat tukar demi keuntungan korporasi,” tandasnya. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal, dan mendorong penyelesaian masalah kredit melalui jalur hukum yang adil dan beradab.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Mei 2025, pihak ACC Medan terkesan menghindar dan enggan memberikan klarifikasi substantif atas dugaan keterlibatan mereka.(ilham)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:02

Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:09

TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:58

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Berita Terbaru

Sosial

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x