KAKI Minta BPK Audit Dana Parpol di Aceh

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk melakukan audit rutin setiap tahun terhadap pengelolaan dana partai politik (parpol) di Aceh.

Desakan ini disampaikan Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyusul disetujuinya penambahan anggaran bantuan bagi parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2025 oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kita berharap BPK dapat melakukan audit tahunan terhadap pengelolaan dana partai. Tahun 2025 ini menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya dana bantuan parpol di Aceh dinaikkan cukup signifikan. Kita ingin memastikan penggunaannya sesuai peruntukan,” ujar Zulsyafri, Rabu (5/8/2025).

Menurutnya, audit sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana. Sebab, catatan KAKI menunjukkan, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat parpol di Aceh yang terpaksa mengembalikan dana hibah karena penggunaannya tidak sesuai aturan.

Zulsyafri menegaskan, anggaran besar yang dikucurkan harus mendorong akuntabilitas dan tata kelola keuangan partai politik yang transparan. Dana itu, kata dia, wajib diprioritaskan untuk pendidikan kader, memperkuat administrasi, dan mendukung operasional partai yang sehat.

“Dengan besarnya anggaran khususnya di Aceh yang sudah disetujui Mendagri, ini seharusnya menjadi dorongan untuk menjunjung akuntabilitas dan benar-benar dimanfaatkan untuk pengkaderan termasuk administrasi, bukan hal lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Binmas Polres Deli Serdang Dorong Setiap Desa di Batang Kuis Dirikan Poskamling

Ia juga mengingatkan bahwa partai politik merupakan bagian dari badan publik, sehingga masyarakat berhak mengakses informasi penggunaan dana tersebut. Parpol, lanjutnya, harus lebih terbuka karena dana yang diterima bersumber dari APBN/APBD yang merupakan uang rakyat.

“Itu adalah informasi publik, bukan informasi yang dikecualikan. Masyarakat punya hak untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan anggaran partai,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengabulkan usulan Pemerintah Aceh untuk menaikkan dana bantuan partai politik pada 2025. Dengan penambahan ini, bantuan yang diterima parpol peraih kursi di DPRA bervariasi antara Rp 226,63 juta hingga Rp 6,7 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dedy Yuswadi AP, menyebutkan Partai Aceh menjadi penerima dana terbesar, mencapai Rp 6,7 miliar. Sementara penerima terendah adalah Partai Daerah Aceh (PDA) dengan sekitar Rp 200 juta.

Secara keseluruhan, total dana hibah yang akan digelontorkan untuk partai politik di Aceh pada 2025 mencapai Rp 29,34 miliar.

KAKI berharap peningkatan dana ini tidak menjadi celah baru untuk praktik korupsi politik, melainkan menjadi pijakan memperkuat demokrasi lokal. (#)

Berita Terkait

​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Sabtu, 5 September 2026 - 13:29

Dua Tahun Kasus Wartawan Digantung, Suta Widhya: Reformasi Polri Mirip Kerupuk Masuk Angin, Siap Laporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16