KAKI Minta BPK Audit Dana Parpol di Aceh

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk melakukan audit rutin setiap tahun terhadap pengelolaan dana partai politik (parpol) di Aceh.

Desakan ini disampaikan Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyusul disetujuinya penambahan anggaran bantuan bagi parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2025 oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kita berharap BPK dapat melakukan audit tahunan terhadap pengelolaan dana partai. Tahun 2025 ini menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya dana bantuan parpol di Aceh dinaikkan cukup signifikan. Kita ingin memastikan penggunaannya sesuai peruntukan,” ujar Zulsyafri, Rabu (5/8/2025).

Menurutnya, audit sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana. Sebab, catatan KAKI menunjukkan, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat parpol di Aceh yang terpaksa mengembalikan dana hibah karena penggunaannya tidak sesuai aturan.

Zulsyafri menegaskan, anggaran besar yang dikucurkan harus mendorong akuntabilitas dan tata kelola keuangan partai politik yang transparan. Dana itu, kata dia, wajib diprioritaskan untuk pendidikan kader, memperkuat administrasi, dan mendukung operasional partai yang sehat.

“Dengan besarnya anggaran khususnya di Aceh yang sudah disetujui Mendagri, ini seharusnya menjadi dorongan untuk menjunjung akuntabilitas dan benar-benar dimanfaatkan untuk pengkaderan termasuk administrasi, bukan hal lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam

Ia juga mengingatkan bahwa partai politik merupakan bagian dari badan publik, sehingga masyarakat berhak mengakses informasi penggunaan dana tersebut. Parpol, lanjutnya, harus lebih terbuka karena dana yang diterima bersumber dari APBN/APBD yang merupakan uang rakyat.

“Itu adalah informasi publik, bukan informasi yang dikecualikan. Masyarakat punya hak untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan anggaran partai,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengabulkan usulan Pemerintah Aceh untuk menaikkan dana bantuan partai politik pada 2025. Dengan penambahan ini, bantuan yang diterima parpol peraih kursi di DPRA bervariasi antara Rp 226,63 juta hingga Rp 6,7 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dedy Yuswadi AP, menyebutkan Partai Aceh menjadi penerima dana terbesar, mencapai Rp 6,7 miliar. Sementara penerima terendah adalah Partai Daerah Aceh (PDA) dengan sekitar Rp 200 juta.

Secara keseluruhan, total dana hibah yang akan digelontorkan untuk partai politik di Aceh pada 2025 mencapai Rp 29,34 miliar.

KAKI berharap peningkatan dana ini tidak menjadi celah baru untuk praktik korupsi politik, melainkan menjadi pijakan memperkuat demokrasi lokal. (#)

Berita Terkait

Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian
Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat
Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”
Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik
PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
Resahkan Masyarakat Kota Gunungsitoli, Polres Nias Gulung Terduga Pelaku Penjambretan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:01

Digagalkan: Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Dua Pemuda di Matuari

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11

Wali Kota Bitung Beri Apresiasi Tinggi, STIE Petra Jadi Motor Penggerak Ekonomi Digital Lewat Petra Expo 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:09

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23

SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:57

​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:32

GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x