Digagalkan: Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Dua Pemuda di Matuari

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com –  Langkah tegas diambil Satresnarkoba Polres Bitung dalam memutus rantai distribusi obat keras jenis trihexyphenidyl yang menyasar kalangan muda di wilayah hukum mereka, Rabu (6/05/26).

​Senin malam, tepatnya 4 Mei 2026 pukul 23.30 WITA, menjadi akhir dari pelarian dua pemuda berinisial AM (20) dan FJW (21).

Keduanya tak berkutik saat tim opsnal menyergap mereka di kawasan Perumahan Korea, Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari.

​Operasi kilat ini membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya 200 butir obat berwarna kuning yang dikemas rapi dalam dua paket plastik bening.

Selain ratusan butir pil heximer tersebut, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam dan tas kecil milik terduga pelaku yang digunakan sebagai sarana transaksi.

​Keberhasilan ini berawal dari gerak cepat tim di bawah komando KBO Sat Resnarkoba, IPDA A. Maringka, S.H. Sejak pukul 17.00 WITA, petugas telah melakukan pemantauan intensif di lokasi kejadian setelah menerima laporan valid dari masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan.

​Dalam proses interogasi di lapangan, AM mengungkapkan fakta bahwa ratusan butir obat terlarang tersebut ia dapatkan dari rekanannya, FJW.

Informasi ini langsung direspon tim dengan melakukan pengejaran hingga akhirnya FJW berhasil diringkus di lokasi yang tidak jauh dari titik penangkapan pertama.

Baca Juga:  H Ruslan Daud Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aceh

Mirisnya, dari pengakuan kedua pelaku, obat-obatan yang dapat merusak saraf tersebut rencananya akan dijual secara eceran. Mereka mematok harga Rp10.000 per butir demi meraup keuntungan ekonomi secara instan tanpa memikirkan dampak kesehatan bagi konsumennya.

​Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan buah manis dari sinergitas antara Polri dan warga.

Duabay mengapresiasi keberanian masyarakat yang berani melaporkan indikasi penyalahgunaan obat di lingkungan mereka.

​”Kerja sama semua pihak adalah kunci. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam membentengi generasi muda dari ancaman obat-obatan berbahaya ini,”

tegas Kasat Narkoba Polres Bitung dalam keterangan resminya.

​Polres Bitung juga memberikan peringatan keras mengenai bahaya trihexyphenidyl jika dikonsumsi secara ilegal.

Selain menyebabkan ketergantungan akut, penyalahgunaan obat ini merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat menghancurkan masa depan para pemuda di Kota Cakalang.

​Saat ini, AM dan FJW beserta seluruh barang bukti telah dikurung di balik jeruji besi Mapolres Bitung.

Penyidik tengah melakukan pendalaman intensif guna memburu pemasok utama di atas mereka dan membongkar jaringan peredaran obat keras ini hingga ke akar-akarnya. (talia)

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek
Muhajir Ismail Membawa Semangat Baru Pendidikan Bireuen
Inspirasi Wisuda: Marshanda Maharani Raih Cum Laude di UBHARA Jaya, Tekankan Pentingnya Resiliensi
Bupati Bireuen Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
​Penyegaran Birokrasi Bitung: Empat Pejabat Utama Resmi Dilantik
​Terancam Pasal 466 KUHP Baru, Pemuda di Bitung Diamankan Satreskrim Usai Aksi Kekerasan Fisik
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:34

BROT 2026 Resmi Dibuka, Nyoman Parta: Catur Bentuk Generasi Tangguh dan Terencana

Minggu, 26 April 2026 - 03:09

Kapten Sunyi Penjaga Kejayaan Sunardi B, Ikon Kepemimpinan Abadi PSMS Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:32

Tanpa Beban, PSMS Medan Siap Tutup Musim dengan Kemenangan di Hadapan Publik Sendiri

Rabu, 22 April 2026 - 16:26

Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi

Selasa, 7 April 2026 - 03:24

Asita Bali Bertemu Gubernur Koster, Bahas Agenda Tahunan

Senin, 8 Desember 2025 - 08:51

Rizky Irfansyah Bawa Pulang 9 Medali dan Gegerkan Porkab Deli Serdang 2025

Senin, 24 November 2025 - 01:48

Porkab Deli Serdang 2025 Resmi Dibuka, 2.200 Atlet Siap Bertanding di 20 Cabor

Rabu, 19 November 2025 - 11:41

TP-PKK 16 Kecamatan Aceh Tenggara Gelar Perlombaan Bola Voli Putri

Berita Terbaru