DENPASAR, | Tribuneindonesia.com BNN Kota Denpasar turut menghadiri kegiatan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Australian Federal Police (AFP) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Kepala BNN Kota Denpasar, KBP. Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 BNN Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama BNN RI, Kepala BNN Provinsi Bali, serta Komisioner Australian Federal Police.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BNN RI yang dilanjutkan dengan sambutan Komisioner Australian Federal Police. Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan perpanjangan MoU antara BNN RI dan Australian Federal Police, kemudian ditutup dengan foto bersama.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Australia dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki karakter lintas negara. Sinergi antar-lembaga penegak hukum menjadi penting dalam mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanggulangan peredaran gelap narkotika.
Kehadiran BNN Kota Denpasar dalam kegiatan tersebut turut mencerminkan komitmen jajaran BNN di daerah untuk mendukung penguatan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui kolaborasi yang semakin kuat, BNN terus mendorong terbangunnya sinergi antara lembaga penegak hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(red)

















