Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

- Editor

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Tanah Karo-Dugaan tindakan main hakim sendiri terhadap seorang warga Desa Melas, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK). Donni Stara mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan setelah dituduh melakukan pencurian oleh sejumlah warga, diseret dari tempat tinggalnya, serta diusir dari kampung tanpa adanya pembuktian hukum atas tuduhan tersebut.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa 22 September 2026,sekitar pukul 15.15 WIB, ketika Donni baru pulang dari ladang milik majikannya, Yahya. menurut keterangan yang disampaikan, Donni tiba-tiba didatangi puluhan warga yang menuduhnya terlibat dalam pencurian sejumlah barang, di antaranya tabung gas, telepon seluler (HP), dan uang.

namun, tuduhan tersebut disebut tidak disertai bukti yang dapat ditunjukkan kepada Donni. Yahya, selaku pemilik ladang tempat Donni bekerja, disebut telah memberikan penjelasan bahwa Donni tidak terlibat dalam dugaan pencurian tersebut.

Seorang tokoh masyarakat bernama Terangkat Ginting juga disebut meminta warga menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencurian kepada pihak kepolisian apabila Donni benar-benar dinilai bersalah. akan tetapi, himbauan tersebut diduga tidak dihiraukan oleh sebagian warga. Situasi kembali memanas sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama. RT Sugihen berinisial B Sembiring bersama seorang rekannya disebut mendatangi rumah yang ditempati Donni.

dalam kejadian tersebut, Donni mengaku diseret dan dipersekusi serta didesak untuk mengakui dugaan pencurian yang dituduhkan kepadanya. tidak jauh dari rumah Donni, puluhan warga bersama dua kepala desa, masing-masing dari Desa Sugihen dan Desa Melas, disebut turut melakukan tindakan intimidasi terhadap Donni.

menurut keterangan yang diterima, Donni dipaksa mengakui perbuatan yang dituduhkan. Bahkan, Kepala Desa Melas disebut sempat hendak memukul Donni, tetapi tindakan tersebut berhasil dihalangi oleh warga yang berada di lokasi.

Persoalan semakin serius setelah kedua kepala desa tersebut diduga meminta Donni meninggalkan kampung dan tidak lagi tinggal di wilayah tersebut. Pengusiran itu dipersoalkan karena disebut dilakukan tanpa adanya pembuktian atas tuduhan pencurian yang diarahkan kepada Donni.

Baca Juga:  Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Pada saat yang sama, RT bersama sejumlah warga juga disebut melakukan penggeledahan di rumah Donni. namun, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada GRPK, barang-barang yang dituduhkan hilang, berupa tabung gas, HP, dan sejumlah uang, tidak ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Wakadiv Investigasi LSM GRPK, Hamijad, menyayangkan dugaan tindakan main hakim sendiri yang melibatkan warga dan dua kepala desa tersebut.

Hamijad menilai kepala desa memiliki tanggung jawab untuk mengayomi masyarakat serta membantu menyelesaikan persoalan secara bijaksana melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum. menurutnya, dugaan pengusiran terhadap warga tanpa pembuktian yang jelas perlu mendapat perhatian serius.

Seharusnya kepala desa merupakan pengayom dan menyelesaikan permasalahan warga dengan bijaksana, bukan malah mengusir warga tanpa sebab,” ujar Hamijad, sebagaimana keterangan yang disampaikan.

GRPK berencana menyurati kedua kepala desa terkait dugaan pengusiran Donni tanpa bukti yang jelas. Lembaga tersebut juga menyatakan akan mendampingi Donni dalam membuat laporan kepolisian di wilayah hukum Tanah Karo serta melakukan pemantauan terhadap perkembangan perkara tersebut.

Kasus yang dialami Donni menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penanganan tuduhan pencurian di tingkat masyarakat. tuduhan terhadap seseorang semestinya ditangani melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum, bukan melalui tindakan kekerasan, intimidasi, atau pengusiran secara sepihak.

Selain dugaan pencurian yang menjadi awal persoalan, tindakan penyeretan, pemaksaan pengakuan, ancaman pemukulan, dan pengusiran yang disampaikan dalam keterangan tersebut juga perlu ditelusuri melalui pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat.

Keterangan Donni, saksi di lokasi, kedua kepala desa, RT terkait, serta warga yang hadir menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh. demikian pula, dugaan pencurian yang menjadi dasar tuduhan perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi.(Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan
BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police
PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Komitmen Lingkungan Bersiaga, Lapas Bitung Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan
Kabel Listrik Rendah di Pagar SDN 2 Rantau Pauh Cemaskan Orang Tua, PLN Janji Segera Perbaiki
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:20

Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU

Rabu, 23 September 2026 - 00:01

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Selasa, 22 September 2026 - 14:52

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 11:17

Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Berita Terbaru