Jejak Hitam Rokok Ilegal: Kejaksaan Aceh Timur Mengungkap Kebenaran

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

26 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Aceh Timur, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal, hari ini memusnahkan satu juta batang rokok ilegal merk Luffman. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan ekonomi seperti peredaran rokok ilegal. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban hukum dan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat. Proses pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Rokok-rokok tersebut, yang tidak dilekati pita cukai resmi, telah disita sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi Nomor 204/Pid.Sus/2024/PN Idi.

Kerja sama dengan Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan ini menghasilkan pengamanan total 1.643.260 batang rokok ilegal pada tanggal 5 September 2024. Sebelumnya, sebanyak 643.260 batang rokok ilegal telah dimusnahkan pada tanggal 12 Desember 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir Gampong Pondok Keumuning Langsa. Proses pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan resmi dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara melalui Surat Persetujuan Nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024.

Baca Juga:  "Dugaan Penyelewengan dan Pembungkaman Pers: Saatnya Hukum Bertindak"

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Bapak Sulaiman, menambahkan bahwa operasi ini sejalan dengan upaya Bea Cukai Langsa dalam menjalankan perannya sebagai industrial assistance dan community protector. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam industri rokok dalam negeri dan kesehatan masyarakat karena kandungannya yang tidak terkontrol dan berpotensi berbahaya. Bea Cukai Langsa, yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, melalui sosialisasi dan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat taskforce ekonomi dan melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal. Bapak Sulaiman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk rokok resmi demi mendukung pembangunan negara. Jumlah satu juta batang rokok yang dimusnahkan hari ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.

penulis: (Ampon Muda)

Berita Terkait

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45

Rafi Sekedang Desak Satgas Pengawasan, Minta LGBT Tak Diberi Ruang di Acara Pemerintah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07

69 Tahun SMP Negeri 4 Ambon: Berkarya, Berprestasi, dan Melestarikan Budaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:18

Bantah Tuduhan Pemerasan, Jurnalis Siapkan Laporan Hukum terhadap Manajemen Hotel Renggali

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:20

RATUSAN PELAJAR TANOH GAYO TERIMA BEASISWA PIP ASPIRASI H. M. NASIR DJAMIL

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:31

DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19

Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak

Berita Terbaru

Headline news

Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x