Jejak Hitam Rokok Ilegal: Kejaksaan Aceh Timur Mengungkap Kebenaran

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

26 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Aceh Timur, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal, hari ini memusnahkan satu juta batang rokok ilegal merk Luffman. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan ekonomi seperti peredaran rokok ilegal. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban hukum dan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat. Proses pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Rokok-rokok tersebut, yang tidak dilekati pita cukai resmi, telah disita sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi Nomor 204/Pid.Sus/2024/PN Idi.

Kerja sama dengan Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan ini menghasilkan pengamanan total 1.643.260 batang rokok ilegal pada tanggal 5 September 2024. Sebelumnya, sebanyak 643.260 batang rokok ilegal telah dimusnahkan pada tanggal 12 Desember 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir Gampong Pondok Keumuning Langsa. Proses pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan resmi dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara melalui Surat Persetujuan Nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024.

Baca Juga:  Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Bapak Sulaiman, menambahkan bahwa operasi ini sejalan dengan upaya Bea Cukai Langsa dalam menjalankan perannya sebagai industrial assistance dan community protector. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam industri rokok dalam negeri dan kesehatan masyarakat karena kandungannya yang tidak terkontrol dan berpotensi berbahaya. Bea Cukai Langsa, yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, melalui sosialisasi dan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat taskforce ekonomi dan melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal. Bapak Sulaiman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk rokok resmi demi mendukung pembangunan negara. Jumlah satu juta batang rokok yang dimusnahkan hari ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.

penulis: (Ampon Muda)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:03

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x