26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 18:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung telah mengambil langkah tegas dalam kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022 hingga 2023. Senin (30/06/25).

Diketahui, sebanyak 26 orang telah dicegah keluar negeri oleh Kejari Bitung, termasuk 17 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 yang masih aktif sebagai anggota dewan periode 2024-2029, dan 9 aparatur sipil negara (ASN) pada Sekretariat Dewan Kota Bitung.

Pencegahan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi upaya melarikan diri dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Kejari Bitung telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Pencegahan (Sprindik) tersendiri terhadap upaya perintangan penyidikan kasus utama, dengan penyidikan berfokus pada dugaan perjalanan dinas selama dua tahun senilai Rp 19 miliar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., memaparkan bahwa tindakan pencegahan ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tidak terhambat.

“Kami minta kedua orang saksi tersebut segera balik ke Indonesia,”

tegasnya.

Baca Juga:  Persiapan Program Kerja 2025, Kantor Wilayah Hukum Sulut Gelar Rapat Strategis

Permohonan pencegahan telah disubmit ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada (17/06) dan disetujui pada hari yang sama.

Langkah ini diambil menyusul indikasi bahwa beberapa pihak yang terkait dengan perkara tersebut telah berada di luar negeri, bahkan terdeteksi berada di Jepang dan Amerika Serikat melalui penerbangan Singapura.

Saat ini, Kejari Bitung masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. Dengan demikian, Kejari Bitung dapat menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Selain itu, Kejari Bitung juga telah menetapkan penahanan terhadap tiga tersangka perintangan penyidikan korupsi perjalanan dinas (Perjadin), yaitu JM, A, dan MT. Penahanan ini menunjukkan bahwa Kejari Bitung serius dalam menangani kasus ini.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kejari Bitung berharap dapat menyelesaikan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung dengan tuntas dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. (*-Talia)

Berita Terkait

Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan

Selasa, 14 April 2026 - 16:18

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN Deli Serdang, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata

Senin, 13 April 2026 - 23:45

LKPJ 2025 Disampaikan di Paripurna DPRD, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 12:25

Bupati Deli Serdang Dorong Revolusi Distribusi Pangan Lewat Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 10:00

Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM

Senin, 13 April 2026 - 07:37

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Senin, 13 April 2026 - 00:46

Gaspol dari Deli Serdang! Kejurnas Sprint Rally 2026 Jadi Magnet Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Pembalap Muda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x