26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 18:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung telah mengambil langkah tegas dalam kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022 hingga 2023. Senin (30/06/25).

Diketahui, sebanyak 26 orang telah dicegah keluar negeri oleh Kejari Bitung, termasuk 17 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 yang masih aktif sebagai anggota dewan periode 2024-2029, dan 9 aparatur sipil negara (ASN) pada Sekretariat Dewan Kota Bitung.

Pencegahan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi upaya melarikan diri dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Kejari Bitung telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Pencegahan (Sprindik) tersendiri terhadap upaya perintangan penyidikan kasus utama, dengan penyidikan berfokus pada dugaan perjalanan dinas selama dua tahun senilai Rp 19 miliar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., memaparkan bahwa tindakan pencegahan ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tidak terhambat.

“Kami minta kedua orang saksi tersebut segera balik ke Indonesia,”

tegasnya.

Baca Juga:  Rutan Bener Meriah Terima Kunjungan, Kakanwil Ditjenpas Aceh : Terus Berikan Layanan Terbaik Bagi Warga Binaan dan Masyarakat

Permohonan pencegahan telah disubmit ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada (17/06) dan disetujui pada hari yang sama.

Langkah ini diambil menyusul indikasi bahwa beberapa pihak yang terkait dengan perkara tersebut telah berada di luar negeri, bahkan terdeteksi berada di Jepang dan Amerika Serikat melalui penerbangan Singapura.

Saat ini, Kejari Bitung masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. Dengan demikian, Kejari Bitung dapat menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Selain itu, Kejari Bitung juga telah menetapkan penahanan terhadap tiga tersangka perintangan penyidikan korupsi perjalanan dinas (Perjadin), yaitu JM, A, dan MT. Penahanan ini menunjukkan bahwa Kejari Bitung serius dalam menangani kasus ini.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kejari Bitung berharap dapat menyelesaikan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung dengan tuntas dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. (*-Talia)

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Desak Pengusaha Ayam Pantai Labu Segera Urus Izin Usaha: “Agustus Harus Tuntas!”
Kejaksaan Sulut Tangkap Buronan yang Melarikan Diri saat Pandemi Covid-19
Diduga Tak Laporkan LHKPN, Sekretaris Fraksi Gerindra Deli Serdang Didesak Klarifikasi: “Ini Bentuk Pembangkangan Hukum”
Pelaku Kambuhan Curi Usaha ASN, Polisi Sikat Tanpa Ampun
Lambannya Proses Predator Anak Dibawa Umar Menuai kritikan Tajam Dari Ratu Prabu-08 Dan LSM-GTI
Kajari Bireuen,Damaikan Perkara Penganiayaan
Emas Curian Digadaikan, Polisi Diam, Pegadaian Lengah Rakyat Bertindak, Penegak Hukum Malah Pasif
Kapolrestabes Medan Minta Maaf Secara Terbuka, Janji Tindak Tegas Aiptu RH yang Terlibat Pungli
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:56

Batang Kuis Lumpuh! Macet Parah Akibat Pedagang Kuasai Badan Jalan, Aparat Kecamatan Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:30

Petani Muda Bitung Suarakan Janji Politik yang Belum Dipenuhi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09

Kemacetan di Pajak Sore Batang Kuis Makin Parah, Aparat Kecamatan Dinilai Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:29

Ketua PENA PUJAKESUMA Terima Keluhan Warga Aceh Tamiang: Pasokan Gas Alam Terputus, PGN Diminta Bertindak Cepat

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:39

Tim Beringas Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:50

Mantan Danjen Kopassus Dihina, Purnawirawan TNI Kecam Ucapan Silfester Matutina

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03

Cegah Banjir, Pemdes Tumpatan Nibung Lakukan Normalisasi Irigasi Sepanjang 4 Kilometer

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:20

Suasana Haru dan Syukur Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kota Bitung

Berita Terbaru

Sosial

Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF

Jumat, 11 Jul 2025 - 01:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x