Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Langkat amankan pemuda Dengan Barang Bukti Narkoba

- Editor

Selasa, 29 April 2025 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat I Tribuneindonesia.com

Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 22 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA, 26 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan mendalam dan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan RA bersama barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,89 gram, serta satu unit handphone merk iPhone berwarna ungu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga:  Dapat Pembekalan Keterampilan Life Skill, 160 Warga Aceh Tengah Siap Jadi Entrepreneur

“Penangkapan ini adalah langkah awal. Kami tidak akan berhenti di sini. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba sampai ke akarnya,” ujar Kasat Narkoba.

Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polres Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Dukungan penuh dari masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.

Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Bersama, kita bisa menjaga masa depan generasi muda Langkat dari bahaya laten narkotika.(Ilham)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malasiya Sebanyak 22 Kg di Jalan Aksara
Polres Binjai Amankan Pelaku Pencurian Sawit Milik PT. Serdang Hulu 
FORMAS Nilai Kapolsek Secanggang Tak Sejalan dengan Kapolres, Desak Evaluasi dan Tindakan Tegas terhadap Peredaran Narkoba
Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Kendari Cara Dilakban, 4 Warga Jakarta Berhasil Ditangkap Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu
Remuk Curanmor di masa oleh warga Deli Serdang 
Seret Aktor Mafia Tambang yang Menjarah Aset Negara, Lembaga PKR Surati Polda Sumut dan Mabes Polri
Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi di Sibolangit, Tak Temukan Aktivitas Judi dan Narkoba
Gara gara Rebutan lahan Garapan Galian C Dua Ormas Baku hantam dua kendaran habis di  bakar 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:05

Tolak Pembongkaran Cangkul, Puluhan Nelayan di Aceh Tengah Bakal Demo ke Gedung DPRK dan Pendopo

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:57

GPII Sambut Baik Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB, Ini Alasannya

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:36

PLN Terus Dirundung Masalah, Darmawan Prasodjo Harus Segera Diganti

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:38

Warga Minta Bupati Audit Bedah Rumah Di Desa Cinta Rakyat Tahun 2023

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:09

KPK: Korupsi di BUMN Merupakan Kerugian Negara, KPK Berhak Menindak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:13

Walau Direktur Berganti, Air PDAM Tirta Keumueneng Tetap Menguning

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54

Aksi Damai SOMASI Jilid III Hasilkan Kesepakatan Bersama DPRK Langsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:03

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam

Berita Terbaru

Organisasi / Politik

Polemik 8 Tahun jabatan Reje Keuchik Di Aceh

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:11

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x