Langsa | Tribuneindonesia.com
Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa pada Rabu (23/04/2025) pagi. Aksi ini dilakukan untuk mendesak DPRK Langsa dan Gubernur Aceh agar segera melantik Walikota Langsa terpilih.
SOMASI lahir dari keprihatinan elemen masyarakat sipil kota Langsa terhadap kondisi politik tak menentu kota Langsa, yang sehingga tertundanya pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan kepala daerah yang lalu.
Atas bentuk keprihatinan tersebut sehingga SOMASI memandang perlu untuk melakukan kegiatan yang hari ini dilakukan. Karena tanpa ada sebuah persatuan sebuah kemustahilan sesuatu akan berjalan sesuai harapan.
Aksi SOMASI
Aksi SOMASI diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Geuchik Gampong Teungoh Langsa, Syarifuddin. Puluhan peserta SOMASI kemudian berjalan kaki menuju gedung DPRK Langsa dan diterima oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB, atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat kota Langsa.
Aksi SOMASI berjalan dengan tertip, aman dan damai. Tanpa ada orasi dan aksi apapun. Dihadapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat kota Langsa peserta aksi membacakan isi surat yang ingin disampaikan sebelum surat tersebut diserahkan secara resmi kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat kota Langsa.
Isi Somasi
Surat somasi diberikan oleh Koordinator Aksi, Zulfadli, yang juga Ketua LSM Perintis. Di saksikan oleh seluruh unsur elemen masyarakat sipil kota Langsa yang ada pada saat penyerahan tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh 62 lembaga dari elemen masyarakat di Kota Langsa yang peduli terhadap keberlangsungan pemerintahan kota yang sampai saat ini belum menemui titik kepastian kapan jadwal pelantikan Walikota dan wakil Walikota ditetapkan.
Isi somasi meliputi:
1. Segera melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra SE dan Muhammad Haikal Alfisyahrin ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030.
2. Para pimpinan dan para ketua Fraksi memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada masyarakat Kota Langsa atas keterlambatan pelantikan pasangan Walikota Langsa terpilih.
3. Apabila tidak ada tanggapan dan tindakan nyata dalam waktu 3 hari kerja, SOMASI akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut.
Saat penyampaian surat yang dibacakan oleh ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang kota Langsa Taufiqurahman juga meminta kepada pimpinan DPRK Langsa agar pengkotak-kotakan yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat kota Langsa untuk segera di hilangkan, agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Tembusan Surat Somasi
Surat somasi juga ditembuskan kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh Zulfadli, A.Md
Dengan aksi ini, SOMASI berharap agar Walikota Langsa terpilih dapat segera dilantik dan roda pemerintahan dapat berjalan normal demi kemaslahatan warga kota Langsa kedepannya. (CT)