Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu Mengemuka, Tokoh Pemuda Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.ComPemberitaan terkait Kepala Desa Aras Kabu yang mengaku difitnah atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa menuai respons dari berbagai pihak. Sejumlah media sebelumnya menarasikan bahwa kondisi desa berjalan aman tanpa permasalahan serius, bahkan dinilai cenderung membela sang kepala desa.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Deli Serdang Abdul Hadi angkat bicara. Ia menilai pemberitaan yang beredar terlalu berlebihan dalam membangun opini seolah kepala desa tidak bersalah.

Saya sedikit miris melihat pemberitaan yang terlalu membela pejabat, padahal yang bersangkutan telah mengembalikan uang negara sekitar Rp60 juta ke rekening Pemkab Deli Serdang melalui Bank Sumut pada 12 Maret 2026,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Abdul Hadi, kasus yang terjadi di Desa Aras Kabu bukanlah persoalan sepele. Ia menilai narasi yang berkembang di media justru menggambarkan kepala desa sebagai pihak yang paling dirugikan, padahal terdapat dugaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2019.

Fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut diduga tidak terealisasi (nihil). Berdasarkan data awal dari website resmi, proyek seharusnya berada di Dusun Mesjid, Jalan Pala. Namun tanpa pemberitahuan dan prosedur yang jelas, proyek dipindahkan ke Dusun Karya. Ini yang membuat masyarakat merasa dibohongi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut layak untuk diaudit secara menyeluruh, terutama terkait dugaan pemindahan proyek tanpa prosedur yang semestinya.

Baca Juga:  Diduga Kualitas Dipertanyakan, Proyek Paving Banprov Banten di Lebak Tuai Kecaman

Abdul Hadi juga mengapresiasi langkah masyarakat Desa Aras Kabu yang telah melaporkan dugaan tersebut melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Menurutnya, laporan itu menjadi faktor penting dalam mendorong pengembalian uang negara.

Kalau tidak ada Dumas, belum tentu uang itu dikembalikan. Saya sudah tiga bulan terakhir ikut mengawal kasus ini dan beberapa kali mendampingi masyarakat ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut belum selesai. Ia berharap pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera memberikan tanggapan resmi atas laporan yang telah disampaikan masyarakat.

Kami berharap ada kepastian hukum. Jika memang terbukti, harus ada sangksi tegas terhadap kepala desa tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Hadi juga menyoroti dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2019 senilai lebih dari Rp185 juta yang disebut dipindahkan tanpa pemberitahuan dan tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan transparansi penggunaan anggaran desa

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional dan terbuka, sehingga keadilan dapat ditegakkan serta kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan
Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:40

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Edukasi Keselamatan dan Penanganan Gawat Darurat di Jagakarsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53

​Perkuat Sinergi Maritim dan Akademis, Dankodaeral VIII Dampingi Lemhannas RI Sambangi Rektorat Unsrat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:29

​Bukan Sekadar Seremonial, Polres Bitung Maknai Usia Bhayangkara Baru Lewat Gotong Royong Lintas Iman

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:09

IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:44

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:26