Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Batang Kuis| TribuneIndonesia.com-Aksi pencurian di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, berujung dramatis. Dua pelaku pencurian babak belur dihakimi warga setelah aksinya dipergoki, sementara sepeda motor yang mereka gunakan hangus dibakar massa. Beruntung keduanya cepat diamankan oleh pihak kepolisian sebelum amuk warga semakin menjadi.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat sore, 12 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Baru Dusun IV, Kecamatan Batang Kuis. Kedua pelaku diketahui bernama Diki Hariadi alias Bandit, pria berusia 33 tahun yang berdomisili di Jalan Bandar Selamat Gang Pepaya Medan Tembung, serta Saiful Mahya Hasibuan, mahasiswa berusia 19 tahun asal Jalan Bandar Selamat Gang Cempaka Medan Tembung.

Setelah diamankan dari amukan warga, keduanya langsung dibawa ke Puskesmas Batang Kuis untuk mendapat perawatan medis, lalu digiring ke Mapolsek Batang Kuis. Sementara motor yang sudah dibakar masyarakat juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat proses di Polsek, korban pencurian sepeda motor justru menolak membuat laporan resmi dengan alasan hendak pergi ke luar kota. Meski begitu, penyidik tetap menginterogasi kedua pelaku. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa mereka sebelumnya juga terlibat dalam pencurian laptop di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Mayang I, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:  20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

Tim opsnal Polsek Batang Kuis kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Tuntungan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan korban pencurian laptop tersebut yang akhirnya membuat laporan resmi. Kedua pelaku pun dibawa untuk menunjukkan lokasi pencurian, sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor yang terbakar, satu lembar surat gadai laptop, serta sebuah obeng berbentuk L yang digunakan untuk merusak gembok.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, S.H., membenarkan peristiwa ini dan memastikan kasus pencurian tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan.

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat memang kerap muncul akibat maraknya kasus pencurian. Namun pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, guna menghindari jatuhnya korban jiwa.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:17

Sinergi Polres Bitung dan Senkom: Dorong Edukasi Preemtif Hingga Kesiapsiagaan Bencana

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:58

HUT RI ke-81 GmnI Ajak Masyarakat Rawat dan Jaga Persatuan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:03

​Semarak Kemerdekaan di Kodaeral VIII: Dari Balap Karung Hingga Tarik Tambang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:37

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:35

Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:20

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:53

Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:59

PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x