Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Ruang pelayanan di Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada Senin 3 Agustus 2026 kembali menjadi tujuan pengurus LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK). tujuannya sama seperti kunjungan sebelumnya,memperoleh kepastian mengenai perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian berupa Combine Harvester dan TR4 bantuan Kementerian Pertanian RI. Laporan itu mengarah kepada mantan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara berinisial Juaeni alias Jue.

harapan memperoleh penjelasan yang terang tidak terpenuhi. Pengurus GRPK justru diterima dua staf Intelijen. menurut GRPK, kedua staf tersebut tidak mampu menjelaskan perkembangan penanganan laporan, termasuk alasan perkara belum dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus maupun tindak lanjut terhadap barang yang dipersoalkan.

Pertanyaan demi pertanyaan mengenai status penanganan laporan berujung pada jawaban yang dinilai tidak menjawab substansi. Situasi itu memunculkan dugaan di kalangan pengurus GRPK bahwa pejabat yang memiliki kewenangan memilih tidak menemui mereka secara langsung.

Kadiv Hukum DPP LSM GRPK, Indra SBW, S.H., menilai jawaban yang diterima tidak berkaitan dengan pokok persoalan. menurut dia, penjelasan yang diberikan lebih banyak mengalihkan pembahasan tanpa menyentuh inti pertanyaan mengenai progres laporan.

kalau tidak mengerti, lebih baik diam saja. Karena yang ditanya satu, yang dijawab lain. Sangat tidak nyambung,” ujar Indra.

Baca Juga:  Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, GP Ansor Batang Kuis Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian Negeri

Kondisi tersebut membuat pertemuan berlangsung tanpa kepastian. upaya pengurus GRPK untuk bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga belum membuahkan hasil. berdasarkan keterangan GRPK, tidak ada kepastian apakah pimpinan dapat menemui mereka maupun penjelasan mengenai waktu pertemuan.

Ketua Umum GRPK Abdul Hadi kemudian melontarkan kritik keras terhadap penanganan laporan tersebut. menurut dia, lamanya laporan berada di bidang Intelijen tanpa pelimpahan ke Pidana Khusus berpotensi memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Semakin lama laporan itu bertahan di Intelijen tanpa pelimpahan ke Pidsus, semakin besar ruang munculnya dugaan dan spekulasi. Kondisi seperti ini semestinya dijawab melalui langkah hukum yang terbuka dan terukur,” ujar Abdul Hadi.

GRPK juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengevaluasi pelayanan serta mekanisme penanganan laporan, khususnya pada bidang Intelijen. Organisasi itu menilai pelapor berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai tahapan penanganan perkara agar tidak muncul ketidakpastian berkepanjangan.

menurut GRPK, perkara tersebut tidak boleh berhenti pada tahap klarifikasi administratif. apabila belum terdapat perkembangan berarti, organisasi itu berencana membawa persoalan tersebut ke Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna meminta supervisi terhadap penanganan laporan.(Ilham Gondrong)

 

 

Berita Terkait

PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab
GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial
SK BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Resmi Terbit, Posko Bantuan Hukum Siap Jangkau 22 Kecamatan dan 380 Desa Kelurahan
Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren
GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:33

Babinsa Koramil 08/Gandapura Jadi Inspektur Upacara, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30

Jelang Latihan Ops TNI Terintegrasi 2026, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37

Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Warga Bangun Saluran Air Sawah Melalui Bhakti TNI

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:20

Kasdim Tabanan Serukan Profesionalisme dan Soliditas Saat Pimpin Upacara Bendera

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:59

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:44

Inspektur Pengawasan Umum Polri Resmi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja di Polda Bali

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:02

Polres Bitung Ikuti Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:04

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Barang Bukti Sabu 69,46 Gram Disita 

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Reformasi ASN Dipercepat

Senin, 3 Agu 2026 - 08:51