Ditanyai Soal Pembatalan Sporadik, Keuchik Blang Tualang Bungkam

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Keuchik Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Salibin, bungkam saat ditanyai berkaitan dengan pernyataanya tentang pembatalan sporadik.

Salibin tak mampu menjelaskan soal jumlah sporadik, nama, hingga dasar hukum kewenangannya membatalkan sporadik milik keporasi Sinar Maju.

Konfirmasi panggilan, hingga pesan whatsApp yang dilayangkan tak kunjung ditanggapi.

Kuasa hukum pihak koperasi sinar maju, M. Nur, S.H.I, M.H, meminta Keuchik Blang Tualang jangan melakukan pembohongan publik dengan menyatakan bisa membatalkan sporadik.

Pernyataan salibin tersebut di salah satu media online kami sinyalir itu pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan pribadinya.menurut M.Nur.S.H.I,M.H, seyogyanya seorang kepala desa pasti pahamlah mekanisme pembatalan alas hak tanah yang telah di kuasai seseorang.

Sebab sporadik bisa dibatalkan harus dengan adanya putusan Inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui mekanisme yang berlaku, berdasarkan bukti yang kuat terkait kepemilikan lahan.

“Keuchik Blang Tualang Salibin jangan sembarangan, jangan bodohi masyarakat untuk kepetingannya,dan koleganya,” tegas Nur.

Disisi lain Nur pun menyayangkan pencabutan plank batas area lahan milik kombatan GAM yang sempat dipasang oleh pihak koperasi Sinar Maju.

Dia menduga kuat bahwa yang mencabut plang tersebut adalah preman suruhan pihak PT. Sawit Nabati Indah.

Baca Juga:  Terminal BBM Gunungsitoli Bersama Tim Sat Reskrim Polres Nias Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

“itu diduga preman bayaran suruhan pihak PT Sawit Nabati Indah untuk memecah belah masyarakat dan sengaja memicu supaya pecah kembali konflik di Aceh ini, tidak mungkin selamanya eks Kombatan ini akan terus diam dengan prilaku PT Sawit Nabati Indah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya pihak Kuasa hukum koperasi sinar maju, juga menilai sikap kesengajaan pihak PT Sawit Nabati Indah dengan melakukan penebangan liar dan exploitasi lahan di area mantan kombatan GAM di Blang Tualang, Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur sengaja mereka lakukan walaupun itu lahan eks Kombatan GAM.

Mereka sengaja mengangakangi kesepakatan damai atau MOU Helsinky antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan angkatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 silam.

Dimana pada MoU Helsinky tersebut termaktub dalam pasal 3 butir 1, 2, 3 sampai dengan 3, 2 dan butir 5, sebagai bentuk reintegrasi kembali pasca perdamaian.

Nur mengingatkan, bahwa sikap abai yang dipertontonkan pihak PT Sawit Nabati Indah berpotensi memicu dampak yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan mantan kombatan GAM.

Serta menyepelekan pernyataan presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, terkait kepentingan menjaga situasi damai yang telah terpelihara di Aceh.

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Audit Bedah Rumah Di Desa Cinta Rakyat Tahun 2023
‎Terkait Pemberhentian Kades Paluh Kurau, Ini Pesan Salah Satu Kades Kecamatan Batang Kuis
Dinas LHK Bireuen; Monitor Kinerja Pabrik PT BAS Tentang Limbah Di Kawasan Cot Batee Geulungku.
Selamat Ulang Tahun Bulog Ke 58 Tahun Sebagai Pilar Utama Mewujudkan Capaian Swasembada Pangan 
Tiga Buronan Kabur dari Kualanamu, Polisi Dituding Lalai
Respons Cepat DLH Deli Serdang, Sampah di Jalan Pusaka ,Sampah Dibersihkan Tuntas oleh Kecamatan Percut Sei Tuan
DLHK Agara Pecat Petugas Taman dan Keberhasihan
Pengajian Rutin SMKN 1 Julok: Membangun Karakter dan Akhlak Mulia Siswa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:29

SMK Muhammadiyah Bireuen Gelar Pengukuhan Asisten Keperawatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:38

FORKOPIMDA BIREUEN Damaikan Masyarakat dengan Perusahaan PT. Bahron and Sons Terkait Tanah Exs HGU

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:36

Humas LBH Wartawan dan Tokoh Masyarakat Mengapreasikan kinerja Kepala Desa Cinta Rakyat

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:42

Warga Tumpatan Nibung Desak Pembangunan Bronjong Sungai Belumai

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:06

Warga berharap agar solusi yang diambil tidak mengorbankan klinik yang sudah terbukti memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:46

Gunakan Uang Pribadi, Edi Obama Renovasi Markas PMI Bireuen

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:31

HRD Minta Lintas Tengah Jantho-Keumala Harus Jadi Prioritas

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25

Deli Serdang – Masalah Sampah Kembali Menghantui Lingkungan di Jalan Pusaka

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Menteri UMKM dan Wamen Imigrasi Hadiri Halal Bihalal Alumni IKA ITL Trisakti

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x