Diduga Tipu Warga Malaysia, Ketua PWI Bekasi Gunakan KTA PPWI Palsu

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang warga Indonesia bernama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pada Senin, 12 Januari 2026, di Sekretariat Nasional PPWI.

Nor Hafiz menyampaikan bahwa dirinya diminta mentransfer uang sebesar 500 Ringgit Malaysia ke rekening Bank BRI Nomor: 016001090432502, atas nama Kemas Fathir Destwo, oleh orang yang mengaku bernama Ade Muksin, S.H. Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan staf media PWI. Dalam pesan itu, pelaku mengirimkan kartu tanda anggota (KTA) yang tampak seperti milik PWI. Namun setelah ditelusuri, kartu tersebut ternyata merupakan KTA PPWI atas nama Ridhal yang telah dimodifikasi.

Modus yang digunakan cukup canggih. KTA PPWI asli dicrop bagian kiri dan kanan sehingga huruf “PPWI” tampak seperti “PWI”. Foto asli pemilik kartu diganti dengan foto Ade Muksin, lengkap dengan latar belakang spanduk berlogo PWI. Tak hanya itu, masa berlaku kartu yang seharusnya berakhir pada 2023 diubah menjadi 2027, seolah-olah kartu tersebut masih sah digunakan.

Selain KTA palsu, Nor Hafiz juga menerima pesan dari nomor yang mengaku sebagai Ade Muksin. Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim berasal dari “media PWI pusat Jakarta” dan menyebut telah menerima video serta data pribadi Nor Hafiz. Pelaku mengancam akan mempublikasikan video tersebut sehingga menjadi viral, kecuali korban memberikan keterangan dan mentransfer sejumlah uang. Dengan dalih “menyelamatkan marwah” korban dan keluarganya, pelaku berusaha meyakinkan Nor Hafiz untuk segera mengirimkan dana.

Baca Juga:  Dana Desa Tahap II 2025, Pemdes Seuseupan Fokus Tingkatkan Infrastruktur Jalan

Wilson Lalengke, setelah menerima laporan, segera meminta nomor kontak pelaku. Dari tangkapan layar yang dikirim korban, terlihat nomor 085177421007 dengan foto profil berlogo PWI. Namun setelah pihak PPWI mencoba menghubungi, nomor tersebut sempat aktif lalu tiba-tiba terblokir, dan logo PWI menghilang dari profil.

Untuk memastikan identitas pelaku, tim media melakukan penelusuran melalui Google dengan kata kunci “Ade Muksin”. Hasil pencarian menunjukkan bahwa benar Ade Muksin adalah Ketua PWI Bekasi yang dikukuhkan sejak April 2024. Foto yang ditemukan identik dengan foto yang ditempelkan pada KTA PPWI milik Ridhal, memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah orang yang sama.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa pelaku bukan anggota PPWI dan mengecam keras tindakan pencatutan identitas organisasi. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Malaysia, agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan organisasi wartawan. Menurutnya, tindakan seperti ini merusak citra profesi jurnalis dan mencederai kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke menyerukan agar pimpinan PWI melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pemberian sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan tindak kriminal. Hal ini, katanya, untuk mencegah wartawan menggunakan profesinya sebagai kedok melakukan penipuan, korupsi, penggelapan, atau tindak pidana lainnya.

Sementara itu, pihak PPWI tengah mempertimbangkan langkah hukum atas kasus ini. Dugaan pemalsuan KTA dan penipuan lintas negara dianggap sebagai tindak pidana serius yang mencoreng nama baik organisasi PPWI, bangsa, dan negara Indonesia. PPWI berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa berulang di masa depan. (Tim/red)

Berita Terkait

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩
HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid
KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Berita ini 90 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22

Jejak Panjang Shri Mariamman.Tradisi Hindu yang Bangkit dari Puluhan Tahu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:01

Antisipasi Dampak El Nino, Polres dan Pemkot Bitung Sinergi Padamkan Kebakaran Lahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:58

Janji Menyelamatkan Permainan Tradisional dari Layar Gawai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:19

SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:00

RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi

Berita Terbaru