Diduga Tiang PLN Roboh Tak Kunjung Diperbaiki, Pohon Jadi Penyangga Kabel Listrik

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Dugaan kelalaian PLN Munjul kembali mencuat. Setelah ramai pemberitaan terkait kabel listrik yang terjuntai ke tanah beberapa waktu lalu, kini kondisi serupa kembali ditemukan di jalur Kampung Sidumara – Cinusa, Desa Curug Langlang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.

Meski sempat dilakukan perbaikan, kenyataannya masih terlihat kabel listrik yang menjuntai rendah di pinggir jalan. Bahkan, salah satu tiang listrik roboh dibiarkan tanpa perbaikan, sementara posisi kabel justru ditopang oleh pohon yang dijadikan penyangga darurat. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan warga.

Seorang warga Kampung Sidumara dengan nada geram mengatakan, pihak PLN seakan menunggu adanya korban terlebih dahulu.

“Mungkin harus ada yang kesetrum dulu baru PLN betulin kabel tersebut. Padahal kabel itu jaraknya hanya beberapa meter dari tanah. Kalau ada mobil lewat juga susah, apalagi kalau kena kabel, bisa bahaya,” ucapnya.

Sementara itu, pihak PLN Munjul ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengklaim bahwa kabel yang sempat menjadi sorotan sudah diperbaiki.

“Kabel tersebut sudah diperbaiki,” tulis perwakilan PLN singkat.

Baca Juga:  Disperindagkop UKM Langsa Tegur Sejumlah Koperasi Tak Gelar RAT, Termasuk Koperasi Mon Madu Milik BUMN

Namun fakta di lapangan justru berbeda dengan klaim PLN. Kondisi kabel listrik yang masih menjuntai rendah serta tiang roboh yang belum diperbaiki, menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan PLN dalam menjaga keselamatan warga.

Tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut nyawa orang banyak.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menelan korban. PLN jangan main-main dengan keselamatan warga. Kabel dan tiang harus segera diperbaiki total, bukan sekadar tambal sulam,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, yang menilai PLN lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Ini sudah jelas kelalaian. Warga setiap hari was-was karena kabel menjuntai rendah dan tiang roboh dibiarkan. Kami dari Ormas akan terus mengawal persoalan ini dan menuntut PLN segera bertindak serius,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, publik mendesak adanya tindakan cepat, transparansi, dan pertanggungjawaban dari PLN agar potensi kecelakaan akibat listrik benar-benar bisa dihindari.”(Jaka)

Berita Terkait

Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”
Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik
PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:22

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 06:15

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:48

Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Minggu, 19 April 2026 - 02:23

Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 23:32

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media

Senin, 4 Mei 2026 - 04:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x