Disperindagkop UKM Langsa Tegur Sejumlah Koperasi Tak Gelar RAT, Termasuk Koperasi Mon Madu Milik BUMN

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024.

Surat teguran bernomor 500.3.1/743/2025 tersebut tertanggal 11 Juni 2025, dan merujuk pada data Online Data System (ODS) Koperasi di lingkungan Disperindagkop UKM Kota Langsa.

Dalam surat tersebut tercantum sejumlah koperasi yang belum memenuhi kewajibannya menyelenggarakan RAT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang mengejutkan, salah satu nama yang ikut tercantum adalah Koperasi MON Madu, koperasi milik salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kota Langsa.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola manajemen koperasi tersebut. Padahal, sebagai koperasi milik BUMN yang notabene memiliki jumlah anggota besar serta aset yang tidak sedikit, seharusnya Koperasi MON Madu dapat menjadi contoh dalam menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian, termasuk konsistensi dalam melaksanakan RAT setiap tahun.

Baca Juga:  Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap

“Terbitnya surat teguran ini adalah bentuk pengawasan pemerintah terhadap koperasi yang tidak patuh pada regulasi,” ujar salah satu pejabat Disperindagkop UKM Langsa yang enggan disebut namanya.

Ia juga menegaskan bahwa RAT merupakan kewajiban utama dalam mekanisme koperasi, di mana laporan pertanggungjawaban pengurus harus dibuka dan disetujui oleh anggota sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan organisasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Koperasi MON Madu terkait teguran tersebut.

Pemerintah Kota Langsa mengimbau agar seluruh koperasi, baik skala kecil maupun besar, termasuk yang berafiliasi dengan BUMN, untuk segera melaksanakan RAT sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan anggota serta memperkuat eksistensi koperasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. (Tim)

Berita Terkait

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai
Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”
​Rotasi Jabatan di Polres Bitung: Kompol Bartholomeus Junov Resmi Jabat Wakapolres
IKL SPPG dan Pintu yang Ditutup
Berita ini 145 kali dibaca
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 13:09

Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis

Rabu, 16 September 2026 - 08:56

RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat

Selasa, 15 September 2026 - 13:51

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Jumat, 11 September 2026 - 22:53

“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x