Disperindagkop UKM Langsa Tegur Sejumlah Koperasi Tak Gelar RAT, Termasuk Koperasi Mon Madu Milik BUMN

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024.

Surat teguran bernomor 500.3.1/743/2025 tersebut tertanggal 11 Juni 2025, dan merujuk pada data Online Data System (ODS) Koperasi di lingkungan Disperindagkop UKM Kota Langsa.

Dalam surat tersebut tercantum sejumlah koperasi yang belum memenuhi kewajibannya menyelenggarakan RAT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang mengejutkan, salah satu nama yang ikut tercantum adalah Koperasi MON Madu, koperasi milik salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kota Langsa.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola manajemen koperasi tersebut. Padahal, sebagai koperasi milik BUMN yang notabene memiliki jumlah anggota besar serta aset yang tidak sedikit, seharusnya Koperasi MON Madu dapat menjadi contoh dalam menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian, termasuk konsistensi dalam melaksanakan RAT setiap tahun.

Baca Juga:  MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

“Terbitnya surat teguran ini adalah bentuk pengawasan pemerintah terhadap koperasi yang tidak patuh pada regulasi,” ujar salah satu pejabat Disperindagkop UKM Langsa yang enggan disebut namanya.

Ia juga menegaskan bahwa RAT merupakan kewajiban utama dalam mekanisme koperasi, di mana laporan pertanggungjawaban pengurus harus dibuka dan disetujui oleh anggota sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan organisasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Koperasi MON Madu terkait teguran tersebut.

Pemerintah Kota Langsa mengimbau agar seluruh koperasi, baik skala kecil maupun besar, termasuk yang berafiliasi dengan BUMN, untuk segera melaksanakan RAT sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan anggota serta memperkuat eksistensi koperasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. (Tim)

Berita Terkait

Lagi Lagi “Hewan Ternak Berkeliaran Di Tengah Kota Sinabang Perlu Ketegasan Pada Aspek Penegakan Qanun dan Peraturan Terkait HewanTernak”
Dana Rp118,9 Miliar Telah Ditransfer Sejak 12 Februari 2026, Bantuan Banjir Aceh Timur Masih Tersendat: Apa yang Terjadi?
Perluas Jangkauan, NSC Siapkan Empat Cabang Baru di Pidie dan Pidie Jaya
Asah Kemampuan Menembak, Kapolres Aceh Tenggara Terapkan Teknik “TABIAT” Bersama Forkopimda
Duka Dunia Pers, Ketua PERWAL Langsa Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat
Irsan Mahasiswa Simeulue Pertanyakan Perkembangan Penyidikan dugaan Korupsi Dana Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Diduga Kapolsek Pagar Merbau,mem backup usaha pasar malam diatas lahan eks HGU,dalam proses pengajuan oleh keluarga Alm H.ahmad Noor
Ir. Ridwan Hisjam: Figur Jembatan di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Berita ini 145 kali dibaca
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:56

Klarifikasi Resmi Pemerintah Kota Bitung Terkait Keterlambatan Transfer DAU SG 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 13:37

Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05

‎Maut di Tengah Hari: Pengendara Vega ZR Pindah Alam Usai Hantam Mobil Bak Terbuka

Sabtu, 18 April 2026 - 07:54

Polemik Retribusi di Kota Bitung: Antara Desakan Pembubaran Perumda dan Nasib PKL yang Tergusur

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31

​Haddad Alwi Kembali Sambangi Manado, Siap Pimpin Konser Shalawat Akbar

Sabtu, 18 April 2026 - 03:40

Direktur RSUD Kutacane; Pelayanan Tidak Ada Perbedaan Tetap Sama

Sabtu, 18 April 2026 - 03:24

DINSOS ACEH SAMBUT KUNJUNGAN BUPATI ACEH TENGGARA, PERKUAT SINERGI BANTUAN SOSIAL DAN KESIAPSIAGAAN BENCANA

Sabtu, 18 April 2026 - 03:08

Bupati Aceh Tenggara Disorot: Sibuk Urus Partai, WiFi Sejumlah Kantor OPD Justru Diputus

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x