Warga Kembali Demo ke Kantor Bupati Bireuen, Usut Tuntas Izin Perkebunan Sawit

- Editor

Senin, 4 Mei 2026 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Masyarakat Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen, kembali melakukan aksi damai jilid 3 ke kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Desa Cot Gapu, Kota Juang Bireuen, Senin (4/5/2026).

Pantauan wartawan, para pendemo yang datang dari berbagai desa di Kabupaten Bireuen, mulai berdatangan ke kantor pusat pemerintahan setempat mulai pukul 09.00 WIB.

Mereka terdiri dari kaum perempuan dan laki, mulai dari pemuda hingga orang dewasa. Para pengunjuk rasa itu mayoritas masyarakat korban bencana banjir dan tanah longsor yang hingga kini belum mendapatkan hak-haknya sebagai korban bencana.

Mereka membawa karton bertuliskan berbagai kritikan kepada Pemkab Bireuen. Diantaranya, para pendemo meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas izin perkebunan sawit yang bermasalah yang kini telah menyebabkan bencana di kabupaten tersebut.

Dikatakan mereka, akibat perambahan hutan secara ilegal dan dialihkan untuk perkebunan sawit, kini banyak masyarakat yang telah menjadi korban.

Kata korban bencana yang ikut demo, kerusakan akibat alih fungsi lahan, tidak cukup diganti dengan bantuan sembako dan rumah duafa. Karena masyarakat bukan hanya korban harta benda, tapi telah menelan korban jiwa. Sementara itu para pengusaha kebun sawit juga diduga banyak yang tidak membayar pajak.

Baca Juga:  20 Tahun MoU Helsinki: Eks GAM Tegaskan Perdamaian Aceh Harus Terus Dirawat

Secara bergantian dan berulang-ulang para pendemo mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor yang menghantam Kabupaten Bireuen pada akhir November 2025 lalu, telah mengakibatkan korban jiwa, harta benda dan menghancurkan perekonomian masyarakat.

Katanya, hutan di Kabupaten Bireuen, khususnya di kawasan pegunungan dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat penebangan liar dan alih fungsi menjadi perkebunan sawit. Perusakan ini memicu banjir bandang, menghancurkan infrastruktur seperti Bendungan Pante Lhong, dan menimbulkan aksi protes warga.

“Kami berunjuk rasa memprotes perusakan hutan oleh oknum dan perusahaan lokal untuk kebun sawit, kami menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas izin perkebunan sawit yang menyebabkan kerugian masyarakat,” tegas para pendemo. (*)

Berita Terkait

Hardiknas 2026: Pemkab Bireuen Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Guru
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ?
Korban Bencana Masih di Tenda : Pemkab Bireuen Gagal Penuhi Hak-Hak Korban Banjir
Kecelakaan Tunggal Truk Kontainer Menghebohkan Kawasan Plaza Bitung
HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.
​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:22

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 06:15

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:48

Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Minggu, 19 April 2026 - 02:23

Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 23:32

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media

Senin, 4 Mei 2026 - 04:47