Diduga Tak Laporkan LHKPN, Sekretaris Fraksi Gerindra Deli Serdang Didesak Klarifikasi: “Ini Bentuk Pembangkangan Hukum”

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Nama Dedi Syahputra, SH, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Deli Serdang, tengah menjadi sorotan tajam. Hingga pertengahan tahun 2024, ia diduga belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketidakhadiran nama Dedi Syahputra dalam daftar pelaporan LHKPN itu dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan prinsip transparansi pejabat publik.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Reformasi (AMPR), Anhar, saat diwawancarai wartawan pada Sabtu, 5 Juli 2025.

“Ada apa dengan kekayaan Dedi Syahputra? Mengapa seorang pejabat publik sekelas Sekretaris Fraksi DPRD terkesan menghindar dari kewajiban transparansi yang diatur oleh undang-undang?” tanya Anhar retoris.

Menurut Anhar, sikap seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi yang tengah dibangun di seluruh lini pemerintahan.

Langgar UU dan Aturan KPK

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. Kewajiban ini diperkuat oleh Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020, yang menegaskan sanksi bagi pejabat yang tidak patuh.

Namun hingga Juli 2024, berdasarkan penelusuran Lembaga AMPR, nama Dedi Syahputra tidak tercantum dalam daftar pelapor LHKPN tahun 2023 yang diterbitkan oleh KPK.

Baca Juga:  17.050 Liter Solar Subsidi Diamankan, Polres Bitung Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Jika terbukti tidak melapor, ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan melecehkan integritas jabatan publik,” tegas Anhar.

Desak KPK dan Inspektorat Bertindak

Lembaga AMPR mendesak agar KPK dan Inspektorat segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan kelalaian ini, termasuk membuka kemungkinan investigasi menyeluruh terhadap kekayaan pribadi Dedi Syahputra.

“Jabatan publik adalah amanah rakyat. Tidak boleh disalahgunakan. Masyarakat berhak tahu harta pejabat publik yang berasal dari uang rakyat,” ujarnya.

Anhar juga menekankan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bentuk moralitas dan komitmen terhadap keterbukaan serta akuntabilitas.

Gerindra Diminta Tidak Tutup Mata

AMPR juga mendesak DPD Partai Gerindra Sumatera Utara maupun DPC Partai Gerindra Deli Serdang untuk memberikan klarifikasi resmi atas sikap kadernya.

“Jika partai membiarkan kadernya menghindar dari kewajiban LHKPN, maka ini berpotensi menurunkan citra partai di mata publik. Jangan biarkan satu dua oknum merusak nama besar partai,” tambah Anhar.

Hingga berita ini diturunkan, Dedi Syahputra belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi terkait ketidakhadirannya dalam daftar pelaporan LHKPN tahun 2023.

TribuneIndonesia.co

Berita Terkait

P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:49

​Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Tuding Sertifikat PT IKI Fiktif dan Salah Objek

Jumat, 10 April 2026 - 06:59

​Camat Girian Sampaikan Belasungkawa Pemerintah di Rumah Duka Almarhumah Adriana Mandak

Jumat, 10 April 2026 - 04:59

Penyelundupan Ganja dari Jayapura Digagalkan, Pemuda Asal Matuari Diringkus di Pelabuhan Bitung

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 07:27

Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, ST., M.T buka Musrenbang RKPK Tahun 2027

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Demi Ujian, SDN 105399 Kulasar Batalkan Study Tour,Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama

Jumat, 10 Apr 2026 - 06:32

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x