Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com –

Ketegangan menyelimuti Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, pada Sabtu (14/02).

Seorang balita berusia tiga tahun nyaris menjadi korban kekerasan setelah ayah kandungnya, pria berinisial JL (36), diduga melakukan pengancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam di kediaman mereka.

​Aksi nekat pelaku disinyalir dipicu oleh konflik rumah tangga yang meruncing. JL diduga kehilangan kendali emosi saat berselisih paham dengan istrinya yang saat ini tengah mengadu nasib sebagai pekerja migran di luar negeri, hingga menjadikan darah dagingnya sendiri sebagai sasaran pelampiasan.

​Mendapat informasi genting tersebut sekitar pukul 17.10 WITA, jajaran Polsek Lembeh Selatan tidak membuang waktu.

Personel piket SPKT langsung dikerahkan menuju Lingkungan II, lokasi tempat kejadian perkara, guna merespons laporan masyarakat yang masuk sore itu.

​Dalam upaya penyelamatan, aparat mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap terukur.

Petugas menjalin koordinasi intensif dengan perangkat lingkungan setempat untuk mengepung titik lokasi guna memastikan keselamatan nyawa sang balita tidak terancam saat proses pengamanan berlangsung.

​Kehadiran sigap petugas membuahkan hasil positif. Tanpa perlawanan yang berarti, JL berhasil diringkus oleh personel kepolisian.

Sementara itu, sang anak berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka fisik sedikit pun, meski sempat berada dalam situasi yang sangat mencekam.

Baca Juga:  ​Bukan Sekadar Tilang, Polres Bitung Tunjukkan Wajah Empati di Operasi Zebra Perdana

Kapolsek Lembeh Selatan, Jhon Marisi, SH, menegaskan bahwa prioritas tertinggi dalam operasi cepat tersebut adalah proteksi terhadap korban.

Ia menyatakan bahwa setiap detik sangat berharga untuk mencegah terjadinya dampak fatal bagi anak yang masih di bawah umur tersebut.

​Pasca pengamanan di lokasi, pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Lembeh Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Namun, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganan perkara kini resmi dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung untuk diproses secara hukum.

​Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, memberikan peringatan keras bahwa kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum yang berat.

‎“Ancaman atau kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan,”

Ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjamin keadilan bagi korban yang termasuk kelompok rentan.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan kemelut rumah tangga.

Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi para orang tua agar tidak menyeret anak ke dalam pusaran konflik orang dewasa, sekaligus mempertegas peran Polri sebagai pelindung nyata di tengah masyarakat. (Kiti)

Berita Terkait

Kacab Jasa Raharja Jakarta Selatan Hadiri Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama, Intelkam Polda Sumut Perkuat Solidaritas Personel
PENYALURAN BANTUAN KASUR DPP HILMI-FPI DARI JAKARTA HARI KEDUA UNTUK KORBAN BANJIR BANDANG DI BIREUEN
​Polres Bitung Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Fatah, Salurkan Paket Kebutuhan Ramadan bagi Jamaah
HRD Kunker ke Bivak, Korban Bencana di Pedalaman Bireuen Pertanyakan Hunian yang Layak
​Polres Bitung Gelar Aksi Simpati Pembagian Takjil di Tengah Guyuran Hujan
Komenwa Indonesia dan Pramarin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
​Aksi Simpati Siswa RA Al-Hijrah Bitung: Tebar Kebaikan Lewat Bagi-Bagi Takjil di Penghujung Ramadan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru