KPK Tahan 8 Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA di Kementerian Imigrasi

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi modus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Sabtu (06/06/26).

Penindakan tegas ini berawal dari sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar oknum di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan lembaga yang pada periode 2022–2026 sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Hukum dan HAM.

​Praktik rasuah di sektor pelayanan publik ini dinilai menjadi hantaman keras bagi komitmen negara dalam menggenjot roda perekonomian nasional.

Ketika birokrasi izin tinggal asing sengaja dipersulit demi keuntungan pribadi, daya tarik investasi dan iklim kerja sama internasional Indonesia dipertaruhkan.

Jika dibiarkan, tindakan koruptif semacam ini diyakini bakal memicu efek domino yang merugikan iklim bisnis secara makro.

Baca Juga:  Empat Orang DPO Polda Sulut dan Sulteng Berhasil Diamankan Polresta Gorontalo Kota Terkait Penggelapan Mobil

​Merespons urgensi tersebut, lembaga antirasuah mendesak adanya perombakan total pada tata kelola pelayanan di instansi terkait, khususnya yang membidangi urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

KPK menekankan bahwa ego sektoral harus dipangkas guna menutup celah pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar para pemohon izin tinggal.

​Sebagai langkah preventif ke depan, KPK mendorong percepatan pembangunan sistem perizinan yang terintegrasi secara utuh dari hulu hingga ke hilir.

Melalui digitalisasi dan integrasi sistem ini, diharapkan lahir mekanisme pelayanan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memiliki sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu mendeteksi segala bentuk penyimpangan sejak awal. (talia)

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Sinergi Lintas Instansi
Sekolah Itu Fondasi: Di Situlah Identitas dan Masa Depan Bangsa Dibentuk
Finishing: Tim Teknisi Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Pasang Instalasi Listrik di Lokasi MCK
P3-TGAI Dinilai Perkuat Irigasi dan Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara
Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani
Polsek Jagong Jeget Bersama Damkar dan Masyarakat Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Pasar Jagong Jeget
Anggaran Militer vs Gaji Guru: Di Mana Sebenarnya Letak Kekuatan Sebuah Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:36

Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Berita Terbaru