Empat Orang DPO Polda Sulut dan Sulteng Berhasil Diamankan Polresta Gorontalo Kota Terkait Penggelapan Mobil

- Editor

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gorontalo | Tribuneindonesia.com

 

Empat orang leleaki berhasil diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Suzuki Ignis yang di pinjam dari salah satu rental di wilayah Gorontalo. Rabu (29/01/25).

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., empat orang tersangka yang terdiri dari FD (36), IR (28), ID (43) asal Kecamatan Kota Timur, dan RM (39) dari Kecamatan Kota Selatan, berhasil ditangkap oleh tim di sebuah cafe di Kecamatan Dumbo Raya, pada Selasa (28/01) sekitar pukul 01.20 Wita dini hari.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa keempat orang tersangka itu diamankan setelah pihak rental melaporkan bahwa IR telah meminjam satu unit mobil Suzuki Ignis pada tanggal 16 Januari 2025 dengan alasan menjemput keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, setelah dilakukan pencarian, mobil tersebut ditemukan berada di Sulawesi Utara, yang bertentangan dengan tujuan awal peminjaman.

Baca Juga:  Ismeth Wibowo Cucu Alm Pahlawan Nasional Ir H Djuanda Hadiri HUT IKPNI Ke 51

“jadi pemilik rental sudah mulai curiga karena mobil yang tadinya akan ke Palu ternyata sudah ke wilayah Manado, ditambah lagi saat itu IR sudah tidak bisa dihubungi sehingga pemilik rental melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota” ujar Kompol Leonardo

Tidak hanya itu, Dirinya menambahkan bahwa setelah menerima laporan, tim Rajawali langsung melakukan pencarian terhadap keempat orang tersebut. Ternyata, mereka juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polda Sulut dan Polda Sulteng, terkait dengan kasus penggelapan mobil yang sama.

“Keempat orang tersangka tersebut saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa satu unit mobil Suzuki Ignis yang digelapkan telah dijual dengan harga Rp 27.000.000,” tutup Kasat Reskrim. (Yu-Ti)

Berita Terkait

Desa Seuneubok Saboh Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat (Huntara) Kepada pascabencana banjir
Universitas Almuslim Mengikuti Sosislisasi Renstra Kemendiktisaentek 2025 – 2029 Untuk mencapai Indikator IKU
​MK Perkuat Tameng Perlindungan Wartawan, Pidana Jadi Langkah Terakhir
​Kedepankan Restorative Justice, Bripka Frenki Toding Damaikan Dua Keluarga yang Bertikai di Makawidey
Hidupkan UMKM di Girian, Revitalisasi Pasar Sadar Ustafu Jadi Motor Baru Ekonomi Bitung
Polres Bitung Salurkan Tali Asih untuk Personel Korban Kebakaran
Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak Ditemukan di Hutan Maros
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:07

Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:42

DANLANAL MALANG PIMPIN UPACARA HARI DHARMA SAMUDERA 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:23

Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:10

Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:41

Tujuh Remaja Gagal Tawuran, Polisi Amankan Busur Panah di Tanjung Morawa

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:47

Babinsa Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Tanjung Morawa

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:30

Kapusdokkes Resmikan Ruang Rawat Inap Standar dan Gedung Radioterapi RS Polri Kramat Jati

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Aksi Cepat Kades Helvetia: Kabel Dipotong Maling, Lampu Warga Kembali Menyala

Senin, 19 Jan 2026 - 14:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x