Empat Orang DPO Polda Sulut dan Sulteng Berhasil Diamankan Polresta Gorontalo Kota Terkait Penggelapan Mobil

- Editor

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gorontalo | Tribuneindonesia.com

 

Empat orang leleaki berhasil diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Suzuki Ignis yang di pinjam dari salah satu rental di wilayah Gorontalo. Rabu (29/01/25).

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., empat orang tersangka yang terdiri dari FD (36), IR (28), ID (43) asal Kecamatan Kota Timur, dan RM (39) dari Kecamatan Kota Selatan, berhasil ditangkap oleh tim di sebuah cafe di Kecamatan Dumbo Raya, pada Selasa (28/01) sekitar pukul 01.20 Wita dini hari.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa keempat orang tersangka itu diamankan setelah pihak rental melaporkan bahwa IR telah meminjam satu unit mobil Suzuki Ignis pada tanggal 16 Januari 2025 dengan alasan menjemput keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, setelah dilakukan pencarian, mobil tersebut ditemukan berada di Sulawesi Utara, yang bertentangan dengan tujuan awal peminjaman.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Hukum, Kajati Pattipeilohy Terima Apresiasi dari Kemenkumham Sulut

“jadi pemilik rental sudah mulai curiga karena mobil yang tadinya akan ke Palu ternyata sudah ke wilayah Manado, ditambah lagi saat itu IR sudah tidak bisa dihubungi sehingga pemilik rental melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota” ujar Kompol Leonardo

Tidak hanya itu, Dirinya menambahkan bahwa setelah menerima laporan, tim Rajawali langsung melakukan pencarian terhadap keempat orang tersebut. Ternyata, mereka juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polda Sulut dan Polda Sulteng, terkait dengan kasus penggelapan mobil yang sama.

“Keempat orang tersangka tersebut saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa satu unit mobil Suzuki Ignis yang digelapkan telah dijual dengan harga Rp 27.000.000,” tutup Kasat Reskrim. (Yu-Ti)

Berita Terkait

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat
​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu
​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit
Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?
Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026
Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera
​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:11

Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x