Formapera Tantang KPK Periksa Yasonna Laoly dalam Kasus Dugaan Suap KITAS dan KITAP

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkumham Yasonna Laoly melantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi di era Presiden Jokowi (dok.rakyat merdeka)
Menkumham Yasonna Laoly melantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi di era Presiden Jokowi (dok.rakyat merdeka)

Jakarta – Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul penanganan perkara yang disebut melibatkan sejumlah aparatur imigrasi, termasuk mantan Direktur Jenderal Imigrasi yang kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Ketua Umum Formapera, Teuku Yudhistira, meminta KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik tersebut.

“Kami berharap KPK mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Jangan hanya berhenti pada aparatur di lingkungan imigrasi, tetapi juga menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” kata Yudhistira dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, proses pengurusan dokumen KITAS dan KITAP bagi warga negara asing diduga melibatkan pihak perantara atau agen yang menjadi penghubung dengan aparatur imigrasi.

Ia menilai keberadaan jaringan perantara tersebut perlu ditelusuri untuk mengungkap alur dugaan praktik suap yang terjadi dalam proses pelayanan keimigrasian.

“Mustahil jika seluruh proses dilakukan langsung oleh pemohon. Dugaan adanya perantara atau makelar harus ditelusuri agar mata rantai praktik seperti ini bisa diputus,” ujarnya.

Yudhistira juga mendorong KPK melakukan pengembangan perkara hingga ke level pengambil kebijakan pada periode sebelumnya. Ia secara khusus meminta penyidik memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, guna mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan praktik tersebut.

Baca Juga:  Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit

“KPK harus berani memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui mekanisme yang berjalan selama bertahun-tahun, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,” katanya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Yasonna Laoly terkait tudingan dan dugaan yang disampaikan oleh Formapera tersebut.

Selain itu, Yudhistira juga mengklaim pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu dalam praktik pengurusan dokumen keimigrasian. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Sementara itu, Pemerhati Pelayanan Publik Rajamin Sirait menilai terungkapnya dugaan suap dalam pengurusan KITAS dan KITAP harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurutnya, reformasi birokrasi dan pengawasan internal perlu diperkuat untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

“Momen ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan pelayanan keimigrasian. Reformasi dan penegakan disiplin harus berjalan seiring agar pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel,” kata Rajamin.

Ia juga berharap Menteri Imipas Agus Andrianto dapat mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pengembangan perkara maupun pemanggilan pihak-pihak lain yang disebut dalam berbagai pernyataan publik terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Kejar Target , Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Lembur Pasang Pintu RTLH Hingga Malam Hari
Reje Kampung Alur Item Diminta Buka Transparansi Penggunaan Dana Desa 2024–2026, Warga Desak APH Lakukan Audit Menyeluruh
Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Layanan Dapur Hingga Panen Telur di Lapas Kota Bakti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:29

Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:21

Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10

beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:13

Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:17

PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:54

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

Berita Terbaru