Diduga Kaban BKPSDM Aceh Tamiang Lakukan KKN

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | Tribuneindonesia.com

Angin kencang melanda dinas bergengsi kepegawaian (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang.

Pasalnya, ditemukan sosok tenaga ahli yang jarang masuk kantor. Tetapi TUKIN nya 100%. Adapun yang dituding KKN adalah Muhammad Mahyaruddin, S.Si Kepala BKPSDM, yang telah mendaftarkan slip gaji senilai Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupaih), atas nama adik kandungnya Muhammad Mahrijal, ST duduk sebagai tenaga tehnik selama 33 bulan. Tetapi tidak pernah masuk Kantor, ujar sumber yang engan inisialnya dipublis, dan telah viral pengakuan Muhammad Mahrijal, ST diberbagai media online, ia nya tidak pernah masuk kantor. Dan terima gaji langsung masuk rekening (mengutip laman berita merdeka online).

Menurut sumber Yang dapat dipercaya Muhammad Mahrijal, ST, kini telah lulus P3K pada tahun 2023 yang lalu, hingga hari ini dia dinas dikantor Depag Aceh Tamiang, papar sumber.

Baca Juga:  Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Curat, Temukan Sabu Dalam Jaket Tersangka

Aulia Azhari, SSTP kepala inspektorat kabupaten Aceh Tamiang, saat dikonfirmasi awak media Jum’at 14-02-2025, menyebutkan kalau terkait kasus BKPSDM masih diperiksa oleh TIM, ungkapnya via Aplikasi WA 0812 6011 XXXX.

Ditempat terpisah Kaban BKPSDM saat di konfirmasi via aplikasi WA miliknya 0815 3455 XXXX Jum’at 14-02-2025 terkait lamanya waktu Muhammad Mahrijal, ST menjadi tenaga ahli serta menerima Gaji langsung, dan adakah surat usulan kepada Bupati Aceh Tamiang, dengan menempatkan adik Kandungnya sebagai tenaga ahli dilingkungan BKPSDM yang dipimpinnya.

Muhammad Mahyaruddin, S.Si. Membaca Komfirmasinya Jurnalis dan “Melakukan Aksi Bungkam seribu basa”. Bersambung (AR)

Berita Terkait

Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL
Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto
Babinsa Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Tanjung Morawa
Bobol Eks Carrefour Jamin Ginting, Residivis Gasak Kabel Demi Narkoba
Jambret Mahasiswa Torgamba Dibekuk Kurang 12 Jam
Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau
Klarifikasi Kades Dinilai Sesat, Proyek Kandang Bebek Paya Gambar Sarat Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:10

740 Mahasiswa Umuslim KKM ke 12 Kecamatan Terdampak pascabencana banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 14:42

Desa Seuneubok Saboh Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat (Huntara) Kepada pascabencana banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 14:28

Universitas Almuslim Mengikuti Sosislisasi Renstra Kemendiktisaentek 2025 – 2029 Untuk mencapai Indikator IKU

Senin, 19 Januari 2026 - 14:24

​MK Perkuat Tameng Perlindungan Wartawan, Pidana Jadi Langkah Terakhir

Senin, 19 Januari 2026 - 12:28

Hidupkan UMKM di Girian, Revitalisasi Pasar Sadar Ustafu Jadi Motor Baru Ekonomi Bitung

Senin, 19 Januari 2026 - 09:47

Polres Bitung Salurkan Tali Asih untuk Personel Korban Kebakaran

Senin, 19 Januari 2026 - 03:47

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:06

Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak Ditemukan di Hutan Maros

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Aksi Cepat Kades Helvetia: Kabel Dipotong Maling, Lampu Warga Kembali Menyala

Senin, 19 Jan 2026 - 14:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x