Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu — Pelaku Diringkus Polisi

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan — Aksi penganiayaan berat terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Seorang pria bernama Reja Agus Saputra meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat dianiaya menggunakan gancu (alat pertanian logam).
Kapolsek Jati Agung IPTU Rudy Prawira, mengatakan, pelaku penganiayaan diketahui bernama SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pelaku berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.

“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Namun berkat gerak cepat, tim gabungan Polsek Jati Agung dan Krimum Polda Lampung berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa satu buah gancu,” ungkap Kapolsek, Sabtu (11/10/2025).
Kejadian berawal sekitar pukul 04.30 WIB, ketika pelaku Sugiyanto datang ke pos keamanan dan meminta tolong kepada saksi seorang petugas keamanan, sambil membawa gancu. Pelaku mengaku bahwa ibunya telah dianiaya oleh korban Reja Agus Saputra.

Saksi Imam kemudian menuju rumah pelaku untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru tidak berada di rumah. Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui benar bahwa korban sempat mencekik ibu pelaku.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan korban Reja Agus Saputra terkapar dengan luka di bagian kepala di depan rumah salah satu warga Bernama. Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke RS Airan, namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga:  Kades Lembah Haji Ditahan, Binkari Aceh Tenggara Ingatkan: Jangan Main-Main dengan Dana Desa!

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Barang bukti berupa gancu yang digunakan pelaku juga berhasil ditemukan di semak-semak dekat TKP,” ujar Kapolsek.
Barang Bukti yang Disita 1 (satu) buah gancu (alat besi bertangkai kayu) milik pelaku, 1 (satu) buah kaos warna hitam milik korban dan 1 (satu) celana warna hitam milik korban.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini. Namun dari keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah mengetahui ibunya dianiaya korban,” pungkas IPTU Rudy Prawira. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:18

Pemdes Mesjid Salurkan BLT Rp13,5 Juta kepada 30 Warga, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:19

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:50

Kantor Desa Buntu Bedimbar Terkunci Saat Jam Kerja, Warga Soroti Disiplin Aparatur dan Pengelolaan Anggaran Miliaran Rupiah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:31

Deli Serdang Ukir Prestasi di MTQ Sumut 2026, Kafilah Binaan Qurani Tembus Peringkat Tiga Terbaik

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:17

Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Program Bedah Rumah di Tumpatan Nibung, Camat Batang Kuis dan Kades Tumpatan Nibung Dampingi Kunjungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:21

Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

Berita Terbaru