Diduga DPRD Deli Serdang Berpihak Kepada Mafia Tanah, Ketua MARGASU Deli Serdang Kritik Pedas

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Tua Saragih, melontarkan kritikan pedas terhadap kinerja DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani kasus pemagaran seng ilegal di kawasan Hutan Lindung (Negara) di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (08/03/2025).

Menurutnya, meski telah berkali-kali digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan tinjauan ke lokasi, hasilnya tetap nihil. DPRD Kabupaten Deli Serdang justru terkesan berpihak kepada Mafia Tanah, sementara Rakyat terus menjadi korban ketidakadilan.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang sudah berulang kali digelar, Anggota Dewan juga sudah berkali-kali turun ke lapangan, tetapi mana hasilnya. Kasus ini masih terus bergulir dan tak ada kepastian, dan lahan yang seharusnya dilindungi masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. DPRD Kabupaten Deli Serdang seakan tutup mata dan membiarkan ini terjadi,” tegas Ahmad Tua Saragih kepada wartawan dalam keterangan persnya di Lubuk Pakam, Sabtu (08/03/2025).

Ia menambahkan bahwa penguasaan dan alih fungsi Lahan Hutang Lindung (Negara) oleh PT TUN SewinSEWINDU semakin memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar akibat abrasi. Namun, hingga kini, DPRD Kabupaten Deli Serdang tidak menunjukkan langkah konkret untuk menertibkan Perusahaan tersebut.

DPRD Kabupaten Deli Serdang yang diduga hanya bermain retorika
Ahmad Tua Saragih juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, rapat dan tinjauan lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Deli Serdang hanya sekadar formalitas tanpa ada hasil nyata.

Baca Juga:  Diduga Gunakan Solar Subsidi untuk Armada Alat Berat, Aktivitas Galian Tanah di Tanjakan Mekar Disorot

“Kalau memang DPRD Kabupaten Deli Serdang serius, seharusnya mereka sudah menekan Aparat dan Instansi terkait untuk segera bertindak. Tetapi kenyataannya, mereka (DPRD) seakan hanya mempunyai kapasitas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan tinjau ke lapangan, Ini menunjukkan bahwa mereka tidak punya keberanian untuk menghadapi Mafia Tanah,” lanjutnya.

•Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Disorot•

Kritikan juga diarahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH yang dinilai gagal mengambil tindakan tegas. Ahmad Tua Saragih menilai bahwa kepemimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang saat ini lebih banyak berorientasi pada pencitraan dibandingkan penyelesaian masalah nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kami melihat DPRD Kabupaten Deli Serdang hari ini hanya sekadar berfoto untuk laporan, bukan bekerja untuk Rakyat. Padahal isu lingkungan seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama mereka. Kalau DPRD Kabupaten Deli Serdang tetap diam, maka mereka harus siap dicap sebagai bagian dari Mafia Tanah itu sendiri,” ujar Ahmad Tua Saragih dengan nada keras.

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, mereka siap menggalang dukungan dari masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban Wakil Rakyat yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“DPRD Kabupaten Deli Serdang harus menunjukkan keberpihakan pada Rakyat. Jika tetap diam, maka mereka tidak lebih dari boneka dan badut untuk kepentingan segelintir elite,” pungkasnya.(ilham)

Berita Terkait

Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:50

TNI-Polri Hadir di Sekolah, Babinsa Bantiran Pimpin Edukasi Anti-Bullying untuk Siswa SD

Senin, 13 Juli 2026 - 07:30

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Musyawarah Poktan, Bahas Jadwal Tanam Padi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:28

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Bantu Warga Bangun Rumah, Wujud Nyata Kepedulian TNI

Senin, 13 Juli 2026 - 06:43

Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil 09/Makmur Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:20

Babinsa Pandrah Bantu Panen Cabai, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:19

Babinsa Peusangan Selatan Anjangsana ke Warga, Pererat Silaturahmi di Desa Binaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:16

Babinsa Peusangan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:14

Babinsa Jangka Gotong Royong Pasang Kaca Jendela Sekolah Jelang Penerimaan Murid Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x