Demi Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Pangkas APBN Hingga Rp306 T

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (doc)

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pertumbuhan ekonomi Indonesia berisiko terdampak kebijakan pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya untuk memangkas anggaran belanja tak prioritas senilai Rp 306,69 triliun.

Ekonom yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, risiko tekanan terhadap potensi pertumbuhan ekonomi itu akan muncul bila kebijakan pemangkasan itu salah sasaran, seperti mengalihkan belanja modal untuk program tertentu yang memiliki efek rambatan minim untuk jangka pendek.

“Kegiatan MBG (makan bergizi gratis) misalnya, punya multiplier effectnya, kegiatan perjalanan dinas punya multiplier effectnya, nah ketika yang satu dikurangi untuk tambah yang lain, netto effectnya ini yang harus diriset benar-benar,” kata Telisa kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/1/2025).

“Nah untuk tahap awal ini efek kontraktifnya yang lebih kelihatan, sedangkan efek ekspansifnya ada jeda jadi ini bisa jadi downside risk di pertumbuhan ekonomi 2025,”

Dipastikan Tetap 2,5%
Telisa menekankan, sebetulnya beberapa kebijakan yang dipangkas Prabowo menjadi penopang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia beberapa terakhir, seperti perjalanan dinas yang bisa meningkatkan aktivitas usaha sektor transportasi dan perhotelan. Namun, ketika anggaran itu hanya diprioritaskan untuk satu program malah akan menghilangkan efek pertumbuhan di sektor itu.

“Karena biasanya yang transportasi, hotel, kan lebih bersifat langsung, tapi kalau MBG kan mungkin ada efek langsung tapi ada multiplier efek yang butuh waktu karena ini kan program baru,” ungkap Telisa.

Sementara itu, ekonom yang juga merupakan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, konsep pemangkasan anggaran untuk efisiensi dan efektifitas secara umum memang sudah seharusnya dilakukan pemerintah, untuk menjamin dana belanja negara digunakan sepenuhnya untuk masyarakat.

Namun, ia menekankan, realokasi dari anggaran tersebut yang menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, tidak hanya digunakan untuk program-program yang sifatnya temporer, melainkan untuk jangka panjang seperti program swasembada pangan dan energi.

Baca Juga:  IWO dan Kementerian Hukum RI Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan

“Asalkan anggaran tersebut dialokasikan ke anggaran yang berdampak ke masyarakat luas dan jangka panjang, seperti untuk swasembada pangan dan energi, bukan hanya program yang sifatnya temporer,” ucap Esther.

Selain itu, ia mengingatkan, yang penting menjadi catatan berikutnya dari kebijakan pemangkasan anggaran ini ialah pemerintah harus membuat key performance indicator supaya realokasi belanja yang telah dilakukan lebih terukur.

“Intinya harus ada evaluasinya key performance indicatornya untuk setiap anggaran yang dikeluarkan jika ingin APBN tepat sasaran atau tidak. Selama ini kan memang anggaran banyak dialokasikan ke belanja rutin,” tuturnya.

“Nah, kalau anggaran yang sama dialokasikan ke belanja modal lebih banyak tidak ada efek downside perekonomian. Tapi memang kalau pengurangan anggaran semua belanja termasuk belanja modal maka itu akan berdampak penurunan pertumbuhan ekonomi,” tegas Esther.

Sebagaimana diketahui, dalam diktum ketiga Inpres 1/2025, Prabowo menginstruksikan kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Lalu, efisiensi ini diprioritaskan untuk belanja selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025, anggaran yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum, kecuali yang disetor ke kas negara 2025. Adapula anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN. (*)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55

Oknum Pengulu Kuning 1 (SS) diduga Salah Gunakan Dana Ketahanan pangan Rp 185 Juta tahun 2025.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:40

Mengapa Kabupaten Bireuen Disebut Kota Juang?

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:54

Tokoh Pers Senior Aceh Tenggara Lamsin SKD: Organisasi dan UKW Bukan Tolak Ukur Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:16

​Pemerintah Kota Bitung Hadiri RAT Koperasi TKBM Sejahtera, Walikota Tekankan Kesejahteraan Anggota

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:05

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Jelang Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:40

Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Penyerahan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H di Matuari

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22

Pemuda Aceh Tenggara Sengketakan Kepala SMA N 1 Kutacane Terkait Dana BOS dan SPP.

Berita Terbaru

Sosial

Mengapa Kabupaten Bireuen Disebut Kota Juang?

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x