Bitung | Tribuneindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bitung bergerak cepat memverifikasi ulang seluruh daftar Barang Milik Daerah (BMD) yang akan disuntikkan ke Perumda Air Minum Duasudara.(Selasa (28/07/26).
Langkah krusial ini diambil guna menyelesaikan perbedaan data administrasi sebelum menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
Seperti dilansir dari detikmanado.com Keputusan peninjauan kembali aset tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Ranperda penyertaan modal yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bitung pada Senin (26/7).
Rapat tersebut melibatkan jajaran legislatif, Pemerintah Kota Bitung, Dinas PUTR, Bagian Hukum, serta manajemen Perumda Air Minum Duasudara.
Pansus menaruh perhatian serius terhadap keabsahan seluruh aset yang didaftarkan sebagai modal daerah. Ketidaksesuaian data yang ditemukan selama pembahasan memicu tim legislatif untuk turun langsung ke lapangan demi memastikan keberadaan phisik setiap unit barang.
Wakil Ketua Pansus, Yani Ponengo, menegaskan keberadaan fisik aset menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar sebelum Ranperda disahkan.
Pihaknya tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila menemukan ketidaksesuaian antara dokumen teknis dan kondisi nyata di lapangan.
“Jika aset tersebut tidak ada atau tidak sesuai dengan data, maka akan kami hapus dari usulan,”
tegas Yani di hadapan para peserta rapat.
Sikap hati-hati DPRD Kota Bitung ini berakar dari prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Meskipun masa kerja Pansus mengalami perpanjangan, para legislator berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi secara teliti dan transparan.
Anggota Pansus, Aldo Nova Ratungalo, menggarisbawahi bahwa setiap rupiah modal daerah yang dialokasikan harus memiliki landasan hukum dan bentuk fisik yang sah.
Menurutnya, ketelitian ini merupakan wujud perlindungan terhadap anggaran publik.
“Kami serius menyelesaikan Ranperda ini meskipun masa kerja Pansus diperpanjang. Yang kami bahas adalah uang rakyat, sehingga satu rupiah pun harus dapat dipertanggungjawabkan,”
ujar Aldo.
Merespons keputusan DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung menyambut terbuka rencana verifikasi faktual tersebut.
Manajemen perusahaan daerah siap memfasilitasi dan mengawal penuh seluruh proses pengecekan barang milik daerah di lapangan.
Direktur Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Alfred Salindeho, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendampingi tim Pansus selama menyisir setiap lokasi aset.
Ia menekankan bahwa perusahaannya fleksibel menerima bentuk penyertaan modal, baik berupa dana segar maupun barang, selama seluruh prosesnya transparan dan akuntabel demi meningkatkan cakupan layanan air bersih bagi warga Bitung.
Agenda peninjauan lapangan gabungan ini akan segera bergulir dalam waktu dekat.
Pansus DPRD, Dinas PUTR, Bagian Hukum Pemkot, serta Perumda Air Minum Duasudara akan mencocokkan kembali kelayakan administrasi dan fisik seluruh usulan aset sebelum memfinalisasi Ranperda menjadi Peraturan Daerah yang sah. (∗-kiti)


















