​Bobol Rumah Lewat Jendela Kamar, Remaja di Bitung Digelandang Polsek Matuari

- Editor

Senin, 27 Juli 2026 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Ft. Ist)

Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Ft. Ist)

Bitung | Tribuneindonesia.com – ​Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang remaja berinisial A (14) di kawasan Kompleks Pasar Cita, Kota Bitung. Tim URC Resmob Polsek Matuari meringkus terduga pelaku pencurian tersebut saat ia berupaya melarikan diri dari kejaran petugas, Senin (27/07/26).

​Penangkapan di sekitar lorong Toko MM itu menjadi titik akhir pelarian (A). Kepolisian langsung menggelandang remaja tersebut beserta barang bukti berupa perhiasan emas seberat 25 gram dan satu unit ponsel pintar merek Infinix ke Markas Polsek Matuari.

​Keberhasilan penangkapan ini mengakhiri kasus pembobolan rumah di Perumahan Barnas, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.

Petugas membongkar kejahatan ini dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban mendatangi markas kepolisian.

​Kasus ini bermula ketika Franky, pemilik rumah, mendapati barang-barang berharganya raib dari dalam lemari pada Minggu (26/7).

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bitung dengan nomor laporan LP/B/199/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, taksiran kerugian mencapai Rp72.000.000.

​Pelaku diduga kuat memasuki kediaman korban dengan mengandalkan celah jendela kamar yang tidak terkunci. Setelah merangsek masuk, (A) membongkar isi lemari lalu menggasak satu kalung emas, satu gelang emas, dua cincin emas, serta satu unit ponsel Infinix.

​Tim URC Resmob Polsek Matuari merespons laporan tersebut dengan menggelar olah tempat kejadian perkara dan menyisir jejak pelaku.

Petugas mendeteksi pergerakan (A) pada Senin (27/7) sekitar pukul 11.30 Wita saat ia mencoba mencairkan hasil kejahatannya.

​Jejak pelaku terdeteksi setelah salah satu toko emas di Kelurahan Girian menolak tawaran perhiasan dari (A). Pemilik toko menolak transaksi tersebut lantaran pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan emas yang dibawanya.

Baca Juga:  Serda Ismet Metni Siregar,Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Komsos Serta Pantau Wilayah Binaan

​Penyelidikan berlanjut ke pusat kota hingga akhirnya petugas menemukan keberadaan (A) di area Pasar Cita. Meski sempat berupaya kabur saat melihat kedatangan petugas, kesigapan personel kepolisian berhasil menghentikan langkah pelaku tanpa perlawanan berarti.

​Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen pelayanan aparat kepolisian kepada warga.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah amanah yang harus kami respons dengan cepat dan profesional. Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim URC Resmob Polsek Matuari, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sehingga Pelaku dan barang bukti dapat diamankan dan proses hukum segera berjalan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,”

ujar AKP Feriantina.

Pihaknya bergerak profesional untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan langsung.

​Mengingat status (A) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), penyidik menerapkan penanganan khusus.

Kepolisian memproses kasus ini sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) guna menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi selama prosedur hukum berjalan.

​Sebagai langkah antisipasi, AKP Feriantina mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah.

Pihak kepolisian berjanji akan terus menggalakkan langkah preventif dan edukatif demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Matuari. (kiti)

Berita Terkait

Polantas Bireuen Gelar Police Goes To School, Ciptakan Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Ditbinmas Polda Aceh Tingkatkan Kemampuan Polisi RW/Dusun Polres Bireuen Dalam Pelaksanaan Tugas
Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Siapkan Rangka Besi Bangunan, Perkuat Semangat Gotong Royong
Bakti TNI, Babinsa Koramil 05/Juli Gotong Royong Bangun Rumah Warga
Dandim 0111/Bireuen Beri Penekanan Tegas: Jauhi Pelanggaran, Jaga Nama Baik Satuan
Kasdim 0111/Bireuen Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit
Intip Kesiapan KRI Pandrong-801, Dankodaeral VIII Tegaskan Pentingnya Mutu Perbaikan Alutsista
Konferensi Pers Polda Aceh, Situasi Bireuen terpantau aman
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:25

​Bobol Rumah Lewat Jendela Kamar, Remaja di Bitung Digelandang Polsek Matuari

Senin, 27 Juli 2026 - 08:28

Polantas Bireuen Gelar Police Goes To School, Ciptakan Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:23

Ditbinmas Polda Aceh Tingkatkan Kemampuan Polisi RW/Dusun Polres Bireuen Dalam Pelaksanaan Tugas

Senin, 27 Juli 2026 - 07:35

Bakti TNI, Babinsa Koramil 05/Juli Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 07:30

Dandim 0111/Bireuen Beri Penekanan Tegas: Jauhi Pelanggaran, Jaga Nama Baik Satuan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:28

Kasdim 0111/Bireuen Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:44

Intip Kesiapan KRI Pandrong-801, Dankodaeral VIII Tegaskan Pentingnya Mutu Perbaikan Alutsista

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:34

Konferensi Pers Polda Aceh, Situasi Bireuen terpantau aman

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemerintah Kota Bitung Perkuat Kepastian Hukum Warga Lewat Sinergi Istbat Nikah Terpadu

Senin, 27 Jul 2026 - 11:52