Chaidir Toweren Akan Evaluasi Keanggotaan

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), Chaidir Toweren, mengumumkan bahwa ia akan melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota PERWAL. Evaluasi ini dilakukan karena beberapa alasan, termasuk adanya anggota yang bergabung dengan organisasi lain dan anggota yang tidak aktif lagi.

Menurut Chaidir, evaluasi ini akan dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) PERWAL yang akan diadakan setelah hari Raya Idul Fitri. Dalam evaluasi ini, Chaidir akan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk apakah anggota masih aktif dalam kegiatan organisasi dan apakah mereka masih memenuhi kriteria keanggotaan PERWAL.

Chaidir juga mengumumkan bahwa ia tidak akan mempertahankan anggota yang sudah bergabung dengan organisasi lain atau yang sudah dikeluarkan dari PERWAL karena melanggar Peraturan Organisasi (PO). Selain itu, anggota yang tidak aktif juga akan dievaluasi dan mungkin akan dikeluarkan dari keanggotaan PERWAL.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Beltim Gelar Rakor Tata Kelola Komoditas Timah di Beltim

Tujuan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota PERWAL, serta untuk memastikan bahwa PERWAL dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi wartawan yang efektif dan efisien.

Dalam kesempatan ini, Chaidir juga menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota PERWAL, karena dengan SDM yang baik, maka hubungan kemitraan antara anggota PERWAL dan pihak lain dapat semakin membaik. (*)

Berita Terkait

P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:31

Sebagian Jakarta Kemarin Gelap Gulita, Jumat Pagi GM PLN UID Jaya Malah Santai Bersepeda

Jumat, 10 April 2026 - 02:04

TAMPERAK dan KAKI Aceh Soroti Kelangkaan Solar di SPBU Babahrot Abdya, Warga Antre Seharian Tanpa Hasil

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Kamis, 9 April 2026 - 11:02

Remaja Tewas Misterius di Medan Tembung, Dugaan Penganiayaan Aparat Picu Amarah Publik

Kamis, 9 April 2026 - 05:14

Pangdam IX/Udayana Tinjau KDMP dan Jembatan Garuda di Jembrana

Kamis, 9 April 2026 - 04:13

Polres Jembrana Hadir Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir

Kamis, 9 April 2026 - 03:05

 Bea Cukai Langsa Hancurkan Setengah Juta Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 11:04

Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 12 Apr 2026 - 10:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x