Bea Cukai Langsa Hancurkan Setengah Juta Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Hampir Rp1 Miliar

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 03:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com — Komitmen tegas dalam memerangi peredaran rokok ilegal kembali ditunjukkan oleh Bea Cukai Langsa. Sebanyak 545.452 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam sebuah aksi penegakan hukum yang digelar pada Kamis, 9 April 2026, di lingkungan kantor setempat.

Langkah ini bukan sekadar simbolis. Di balik pemusnahan tersebut, terselamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp886,7 juta, dengan total nilai barang hasil penindakan diperkirakan menyentuh Rp1,29 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara.

Barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang periode Mei 2025 hingga Februari 2026. Berbagai merek rokok tanpa pita cukai atau tidak sesuai ketentuan turut diamankan, seperti H&D, Manchester, Englishman, hingga Platinum Seven.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Seluruh rokok terlebih dahulu dirusak dengan cara dipotong, sebelum akhirnya dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Proses ini memastikan barang ilegal tersebut tidak memiliki nilai guna dan tidak mungkin kembali beredar di masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang tidak bisa ditawar.

“Ini bukan sekadar pemusnahan administratif. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menutup celah peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak luas dari peredaran rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Baca Juga:  Ahli Waris M. Dali Kecewa, Pengajuan PK Sengketa Tanah Diduga Dipersulit PN Takengon

Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Langsa tidak bergerak sendiri. Penindakan dilakukan melalui sinergi lintas instansi, termasuk dengan Satuan Polisi Pamong Praja, aparat penegak hukum, serta dukungan instansi terkait lainnya. Pendekatan ini juga diperkuat melalui edukasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Secara regulasi, pemusnahan ini telah mengantongi persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, serta mengacu pada ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 dan perubahan melalui PMK Nomor 150 Tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Langsa yang diwakili oleh Asisten II Ali Mustafa, Kepala Satpol PP, perwakilan dari Aceh Tamiang, serta unsur dari KPPN dan KPP setempat.

Di akhir kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor, serta Bea Cukai Langsa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli rokok ilegal. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi negara,” pungkas Dwi. (Chai)

Berita Terkait

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah
Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh
Habibullah, S.Pd., Guru MAN 1 Bener Meriah Raih PGM Award Nasional 2026
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:31

DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:43

Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51

Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:10

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:46

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53

Rumah Impian Rabumah Amin Mulai Terwujud, Rehab RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tembus 51 Persen

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:30