Kejaksaan Negeri Beltim Gelar Rakor Tata Kelola Komoditas Timah di Beltim

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur | Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Beltim di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Kamis (6/2).

Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan termasuk Bupati Beltim Burhanudin, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, DPRD Beltim Tjong Jung Min, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko dan perwakilan dari PT. Timah Tbk.
Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr. Rita Susanti mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas Kementerian/ Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 3 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah, termasuk regulasi kerja sama, serta pemberdayaan masyarakat.

Kajari Beltim Rita Susanti menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pertambangan timah.

“Kami mengharapkan PT. Timah lebih transparan dalam menetapkan persyaratan kerja sama sehingga mekanisme kemitraan dengan masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan koperasi guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Rita Susanti.

Baca Juga:  Perjuangan Tanpa Henti: Satgas TMMD Ke -123 Kodim 0111/Bireuen Menapaki Jalan Impian.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan utama, yaitu PT. Timah harus lebih transparan dalam menentukan lokasi tambang yang dapat dikerjasamakan, Forkopimda akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan pengelolaan yang adil dan berkelanjutan dalam sektor penambangan komoditas timah. Selain itu, masyarakat lokal diharapkan dapat lebih diberdayakan dalam sektor pertambangan dan sistem blok yang diterapkan harus menghindari praktik monopoli.
Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin mengapresiasi terselenggaranya rakor ini, karena rakor ini sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Beltim.

“Rakor ini terkait tambang timah yang membahas tata kelola timah di Beltim. Hal ini agar penambangan rakyat yang ada di Beltim bisa ditata dan diatur sebaik-baiknya sehingga bisa meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat,” kata Burhanudin kepada Diskominfo SP Beltim. (Chev88*)

Berita Terkait

Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan

Selasa, 14 April 2026 - 17:27

​Terima Kunjungan Bidang Pengawasan, Plh Kajari Bitung Pastikan Kinerja Sesuai Prosedur

Selasa, 14 April 2026 - 16:19

Nakhoda Baru Kejari Bitung: Erwin Widihantono Ditargetkan Tuntaskan Kasus Korupsi

Selasa, 14 April 2026 - 15:25

​Jejak Integritas Dr. Yadyn Palebangan: Dari Gedung Merah Putih hingga Kursi Kajari Jember

Selasa, 14 April 2026 - 05:26

(UGL) secara resmi melepas 145 mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Ketambe.

Selasa, 14 April 2026 - 05:17

Yahdi Hasan Masuk Tiga Besar Calon Ketua DPRA, Restu Muzakir Manaf Jadi Penentu

Senin, 13 April 2026 - 23:26

Pegadaian Manado: Emas Jadi Instrumen Investasi Paling Aman untuk Lindungi Nilai Aset

Senin, 13 April 2026 - 12:44

IKA Teladan Gelar Halal Bihalal 2026 Meriah dan Semarak

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN Deli Serdang, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x