P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com–Dugaan pelanggaran aturan terkait rangkap jabatan perangkat desa di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, kembali mencuat. Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara secara resmi menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk meminta dilakukan investigasi dan penindakan.

Surat bernomor 0138/DPW P2BMI/SU/III/2026 tersebut dilayangkan pada Maret 2026, dengan melampirkan satu berkas pendukung. Dalam surat itu, P2BMI menyoroti dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2021, serta peraturan pemerintah terkait desa.

Ketua DPW P2BMI Sumut, Abdul Hadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 31 Januari 2026 terkait temuan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat beberapa kepala dusun di Desa Sena yang merangkap pekerjaan sebagai petugas keamanan (security) di Sport Center yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penerimaan gaji ganda dari dua sumber anggaran, yakni APBD dan Dana Desa.

P2BMI juga menyoroti belum adanya langkah tegas dari sejumlah instansi terkait. Hingga saat ini, kata Abdul Hadi, para pihak seperti Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, serta Pemerintah Desa Sena dinilai belum mengambil tindakan.

Baca Juga:  Diduga Cederai Nama Baik Dan Sebar Fitnah, Ketum DPP AMI Ajak Pers dan LSM Laporkan Oknum Ananda Furqon ke Mapolda Riau

Kami menduga adanya pembiaran, karena keempat perangkat desa tersebut masih aktif menjalankan dua pekerjaan sekaligus tanpa teguran,” katanya.

Ia menambahkan, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan kesan tidak adanya penegakan aturan.

Melalui surat tersebut, P2BMI meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan unsur pelanggaran, mereka berharap adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum yang diduga melakukan pembiaran.

Kami berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan demi menjaga integritas pemerintahan desa,” tegas Abdul Hadi.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Ketua Umum P2BMI, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Kepala Inspektorat Deli Serdang, serta Kepala Dinas PMD Deli Serdang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait dugaan tersebut.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Dr. Padriadi Wiharjokusumo, Advokat Medan yang Dicari Investor Asing dari Asia, Amerika hingga Eropa
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Setahun Kasus Kecelakaan Laut Tewaskan Dua Orang di Muna Tak Jelas, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Layani Klien Internasional dalam Tiga Bahasa Asing, PW Law Firm Medan Terpilih Menerima Asia Best Choice Award 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59

Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:53

Dari Sampah Menjadi Karya Seni: Miftahussakdan Dorong Kreativitas dan Kesadaran Lingkungan Melalui SavExpo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:35

Sambut Ramah Pengurus Alkhairaat, Kapolres Bitung Dukung Kelancaran Milad ke-79

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:43

Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:13

GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Berita Terbaru