Remaja Tewas Misterius di Medan Tembung, Dugaan Penganiayaan Aparat Picu Amarah Publik

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Medan I TribuneIndonesia.comKematian tragis seorang remaja di kawasan Medan Tembung pada Rabu dini hari (8/4/2026) memicu gelombang kemarahan publik sekaligus tanda tanya besar. Alfat Risky Dhayanto, warga Dusun II, Desa Paya Gambar, mengembuskan napas terakhir dalam kondisi mengenaskan, setelah diduga dikejar dan dianiaya oleh tim patroli Polsek Medan Tembung.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Letda Sujono. Berdasarkan keterangan sejumlah rekan korban yang berada di lokasi, Alfat saat itu berboncengan bersama tiga orang lainnya. Namun, perjalanan mereka berubah menjadi tragedi ketika diduga terjadi aksi pengejaran oleh aparat kepolisian.

dalam situasi mencekam tersebut, sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh. Akibatnya, Alfat meninggal dunia di tempat. Sementara satu rekannya sempat dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD Dr. Pirngadi Medan, namun belakangan dilaporkan turut meninggal dunia. Satu korban lainnya disebut diamankan di Mapolsek Medan Tembung.

kematian Alfat menyisakan kejanggalan serius. Berdasarkan keterangan bilal mayit yang memandikan jenazah, ditemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban. Di antaranya luka robek di bagian leher sebelah kanan dengan diameter sekitar 4 cm dan kedalaman mencapai 9 cm, serta luka memar di kedua lutut dan bagian bawah perut. Luka-luka tersebut dinilai tidak lazim jika semata-mata disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas biasa.

di sisi lain, keterangan resmi pihak kepolisian justru memicu polemik. Kapolsek Medan Tembung, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyebut insiden tersebut murni kecelakaan lalu lintas, tanpa adanya penahanan terhadap pihak mana pun.

namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak keluarga korban. Mereka mengaku berada di Mapolsek Medan Tembung bersama keluarga salah satu korban lain, dan menyebut bahwa seorang bernama David masih dalam status diamankan oleh pihak kepolisian. Perbedaan keterangan ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi penanganan kasus.

ketua harian Pemuda Batak Bersatu Deli Serdang, Hoko Judo Putra Sihaloho, secara tegas menyayangkan sikap Kapolsek Medan Tembung yang dinilai tidak humanis dan terkesan menghindari awak media.

Baca Juga:  CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional

“Ini ada apa sebenarnya? Seperti ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Infokom Global Berkarya, Edward Sinaga, juga mengkritik minimnya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya.

ini harus diusut tuntas. Kepolisian wajib memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, keterangan dari pihak humas Polrestabes Medan yang bersumber dari Polsek Medan Tembung menyebutkan bahwa polisi awalnya menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Namun, penjelasan itu justru memunculkan pertanyaan baru, mengingat waktu kejadian yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

siapa warga yang melapor? Apakah benar ada aktivitas warga pada jam tersebut?” menjadi pertanyaan yang kini ramai disuarakan.

Abdul Hadi, salah satu perwakilan yang ikut menyoroti kasus ini, mendesak agar perkara tersebut segera dilaporkan ke pimpinan dan diungkap secara terbuka. Ia juga meminta agar rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian diperiksa untuk memastikan kronologi yang sebenarnya.

kalau memang ini pembunuhan, siapa pelakunya? Semua harus dibuka secara terang demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika dugaan penganiayaan oleh aparat benar terjadi, maka hal tersebut merupakan tindakan biadab yang mencoreng nama institusi kepolisian. Oleh karena itu, Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan didesak turun tangan langsung untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Tembung belum memberikan keterangan lanjutan meski telah kembali dikonfirmasi oleh awak media. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi fakta di balik kematian tragis tersebut.

kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Publik menuntut keadilan bagi para korban, sekaligus kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden dini hari yang merenggut nyawa tersebut. Ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, transparansi dan keberanian mengungkap fakta menjadi satu-satunya jalan untuk menjaga marwah hukum dan kemanusiaan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11