Berikut 16 Item Anggaran Yang Di Pangkas Besar-besaran Oleh Presiden Prabowo

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Presiden Republik Indoensia H.Prabowo Subianto mengeluarkan intruksi yang mengejutkan diawal pemerintahannya. Intruksi nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025.

Melalui intruksi tersebut, pemerintah kini melakukan pemangkasan angagran besar-besaran pada APBN 2025. Penghematan anggaran besar-besaran tersebut hingga sebesar Rp. 306,69 Triliun. Dan sekitar Rp. 256,1 Triliun di antaranya akan dipangkas dari belanja Kementrian dan Lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah merilis Surat Edaran S-37/MK.02/2025 untuk menindaklanjuti Inpres Presiden Prabowo tersebut. Nantinya surat tersebut akan disebar kepada seluruh Menteri dan kepala lembaga. Surat ini juga ditujukan kepada Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Didalam surat tersebut Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencantumkan daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat. Berikut 16 pos anggaran yang harus dihemat kementrian dan lembaga menurut SE yang dikeluarkan tersebut :
1. Alat tulis kantor (ATK) : 90 persen.
2. Percetakan dan souvenir : 75,9 persen.
3. Sewa Gedung, kendaraan, dan peralatan : 73,3 persen
4. Belanja lainnya : 59,1 persen.
5. Kegiatan seremonial : 56,9 persen.
6. Perjalanan dinas : 53,9 persen.
7. Kajian dan analisis : 51,5 persen.
8. Jasa konsultan : 45,7 persen.
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya : 45 persen.
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi : 40 persen
11. Infrastruktur : 34,3 persen.
12. Diklat dan bimbingan tekhnis (Bimtek) : 29 persen.
13. Peralatan dan mesin : 28 persen.
14. Lisensi aplikasi : 21,6 persen.
15. Bantuan pemerintah : 16,7 persen.
16. Pemeliharaan dan perawatan :10,2 persen. (Sumber detikfinance)

Baca Juga:  Seusai Menahan Hasto Kristiyanto, KPK Komit Buru Harun Masiku

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah
Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Berita ini 106 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x