Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Kendari Cara Dilakban, 4 Warga Jakarta Berhasil Ditangkap Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus Body Wrapping, pada Selasa malam, 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban dibagian perut para tersangka.

“Empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya Warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (30/04/2025), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan serta Petugas Avsec.

Calvijn mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu disalah satu Stasiun Kereta Api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Kota Medan, para tersangka menginap disebuah Hotel dikawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam. Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan Mobil Warna Putih. Setelah serah terima, mereka pindah ke Hotel lain yang masih berada dikawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Baca Juga:  Babinsa dan Warga Tangkap Pencurian Pagar, Pelaku Positif Gunakan Narkoba Sabu di Rumah

Namun saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Internasional Kualanamu pada 15 April sekitar pukul 21.30 WIB, Petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di Area Gate, termasuk di Gerbang dan Area Merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp. 4 Juta untuk keperluan perjalanan.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 Jiwa dari ancaman Narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp. 5 Miliar,” tegas Calvijn.

Polda Sumatera Utara mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran Narkoba melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 Gram sabu. Sementara pada Tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 Gram sabu.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan Narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.(ilham)

Berita Terkait

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:13

Tegakkan UU Pers, Muas Taizar: “Ruang Klarifikasi Narasumber Adalah Hal Wajib!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:24

​Hadiri Seminar Kepemimpinan di Manado, GM Pelindo Bitung Tekankan Pentingnya Karakter Kolaboratif

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:42

Jaga Kenyamanan Warga Belanja Jelang Idul Adha, Kapolsek Matuari Kawal Langsung Sidak Pasar Girian

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:59

Hadir di Penutupan Dikmata 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Sinergitas Pemkot dan TNI

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:35

Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:04

Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:01

PEMPROV MALUKU DAN OJK GELAR KICK OFF BULAN DISIPLIN KEUANGAN DI SMP NEGERI 4 KOTA AMBON

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:58

TNI AL – JAGA KELESTARIAN PESISIR BELITUNG TIMUR, LANAL BABEL HADIRI PENANAMAN MANGROVE SIMBOLIS DI PANTAI MUDONG.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x