AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Aroma kisruh pemerintahan desa kembali mengemuka. Kali ini datang dari Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, di mana seorang perangkat desa bernama Ratim mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa tanpa penjelasan yang jelas.

Kepada awak media, Ratim menuturkan kekecewaannya.

“Saya tidak merasa kalau delapan bulan tidak masuk kantor, dan Saya diberhentikan tanpa tahu kesalahan saya apa. Ada apa dengan kepala desa sampai memberhentikan saya? Bahkan insentif saya selama lima bulan—Juli, Agustus, September, Oktober, November—belum saya terima,” tegasnya.

Perwakilan Inspektorat Kabupaten Pandeglang saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa laporan terkait persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Siap… sudah di follow up,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait.

Kasus ini menyita perhatian Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI)—gabungan GWI dan AWDI DPC Pandeglang—yang dalam waktu dekat akan melayangkan surat konferensi pers ke Kantor DPMPD Pandeglang.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mempertanyakan konsistensi dan ketegasan DPMPD dalam mengawasi perangkat desa di daerah tersebut.

Baca Juga:  Proyek Dana Desa di Majau Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Diam Seribu Bahasa, BARA API Geram

“Ada apa dengan DPMPD Pandeglang? Di Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, ada oknum sekdes yang menurut kepala desa jarang masuk kantor berbulan-bulan tapi masih bekerja. Sementara di Desa Cipinang, perangkat desa yang tidak tahu apa kesalahannya malah diberhentikan sepihak. Apakah DPMPD tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?” sindirnya.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa perbedaan perlakuan antara desa satu dengan yang lainnya tidak boleh terjadi, apalagi terkait nasib perangkat desa yang bekerja untuk pelayanan masyarakat.

“Jika ada perangkat desa yang benar-benar melanggar aturan, silakan diproses sesuai mekanisme. Tapi kalau pemberhentian dilakukan tanpa dasar yang jelas, itu bentuk kesewenang-wenangan. DPMPD harus turun tangan. Jangan ada pilih kasih, jangan ada desa yang dibiarkan, dan jangan ada yang ditindak secara sepihak,” ungkapnya.

Jaka juga menambahkan bahwa pihaknya menunggu langkah nyata DPMPD untuk mengurai persoalan ini.

“Jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk. Perangkat desa itu ujung tombak pelayanan publik. Kalau seenaknya diberhentikan tanpa prosedur, itu pelecehan terhadap sistem pemerintahan desa,” tutupnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kota Subulussalam Dapat Rekomendasi Tambahan DAU Rp34,32 Miliar, Publik Pertanyakan Penggunaannya
Tumangger Cup I Hadirkan Adu Gengsi Antarklub, Dari Lapangan Lahir Prestasi dan Persaudaraan
PEMILIHAN BPD DESA PULAU BENGKALAK PERIODE 2026–2031 BERLANGSUNG DEMOKRATIS, SURYA WARNI RAIH SUARA TERTINGGI
Proyek Drainase Rp4,9 Miliar di Batang Kuis Disorot, Pengecoran di Tengah Genangan Dipertanyakan
Singgah di Bitung Usai Pelayaran dari Afrika, 140 Prajurit AL China Disambut Tradisi Merplug
Wakil WaliKota Haikal Pimpin Golkar Langsa, Partai PKB: Momentum Baru Perkuat Politik Kebersamaan
DPRD Bitung Ketuk Palu, Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Resmi Disetujui
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:03

HUT Pramuka ke-65 Bitung: Dansatrol Kodaeral VIII Kolonel Laut Marvill Marfel Hadir Dampingi Wali Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:00

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Bitung Ungkap Kasus Penganiayaan di Kelurahan Girian Atas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:10

Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:53

Kapolres Bireuen Jalin Silaturahmi Dengan Abu Mudi dan Walednu Samalanga

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:46

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Dengar Aspirasi dan Bawa Solusi Untuk Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55

Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:15

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bahas Ketersediaan Ikan di Pasar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:14

Babinsa Pantau Ketersediaan Ikan dan Kebersihan Pasar Tradisional Matang Nibong

Berita Terbaru

‎Walikota Bitung, Hengky Honandar S.E, di dampingi Ketua TP PKK Bitung, Ny. Ellen Honandar Sondakh, S.E, dan Sekot Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno, S.T., M.T., M.A.P (Ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Pimpin Apel Besar Pramuka, Wali Kota Bitung Kobarkan Semangat Karakter Generasi Muda

Rabu, 26 Agu 2026 - 06:30