Anggaran Rp 22,8 Miliar Disorot, BPJN Banten Siap Tindak Jika Ada Penyimpangan; GOWI Keluhkan Audiensi yang Tidak Profesional

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN|Tribuneindonesia.com

Dua proyek pembangunan jalan nasional dengan total anggaran lebih dari Rp 22,8 miliar lebih di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terus menjadi sorotan tajam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI). Sorotan tersebut mengemuka dalam agenda Konferensi Pers dan Audiensi yang digelar pada Kamis dan Jumat (14/11/2025).

Adapun dua proyek dimaksud yaitu:

Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 2, dikerjakan oleh CV Sentosa Banten Raya dengan nilai Rp 12,275 miliar lebih, dan

Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 1, dikerjakan oleh CV Kongsi Baru dengan pagu Rp 10,538 miliar lebih.

Keduanya berada di bawah kewenangan BPJN Banten 2, dengan pengawasan melekat terhadap kualitas dan spesifikasi pekerjaan.

Dalam rangkaian audiensi, perwakilan Satker BPJN Banten 2, Rizky Prasetyo, memberikan hak jawab resmi terkait sorotan terhadap teknis pekerjaan. Dirinya menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis akan berimplikasi langsung terhadap pembayaran.

Dalam forum tersebut, Rizky menyampaikan pernyataan tegas“Jika pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, maka tidak dilakukan pengukuran volume sebagai dasar pembayaran.”

Pernyataan itu bukan hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan secara resmi di dalam Berita Acara dan Notulen Kegiatan, serta ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, sehingga memiliki konsekuensi administratif dan kontraktual yang kuat.

Namun di balik keluarnya pernyataan tegas tersebut, pelaksanaan audiensi mendapat kritik tajam dari GOWI.
Salah satu perwakilannya, Humaedi, menyayangkan cara BPJN Banten 2 menyambut permohonan resmi yang telah mereka layangkan.

Menurutnya, audiensi yang seharusnya dilakukan secara terhormat dan profesional justru digelar di samping Pos Security, tepatnya di bawah pohon mangga di halaman BPJN Banten 2.

Baca Juga:  Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit

Humaedi menilai lokasi tersebut tidak layak dan mencerminkan ketidakhormatan institusi terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui GOWI.

“Ini seolah melecehkan hak rakyat. Kami mengajukan permohonan resmi, tapi dijamu di bawah pohon mangga di samping pos keamanan. Di mana nilai profesionalismenya?” tegas Humaedi usai kegiatan.

Dirinya menambahkan bahwa GOWI hadir sebagai lembaga yang membawa suara publik dan melakukan tugas pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga sangat tidak pantas jika dialog resmi dilakukan di tempat yang tidak representatif.

Hal Senada juga diungkapkan, Reynold Kurniawan, dirinya menegaskan bahwa kritikan bukan sekadar soal tempat, tetapi mengenai keseriusan BPJN Banten 2 dalam menanggapi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dua proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Reynold menilai bahwa pelaksanaan proyek yang menelan anggaran besar harus dikerjakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas.

“Anggaran negara bukan untuk dibelanjakan asal-asalan. Kalau forum resmi saja diperlakukan tidak profesional, bagaimana publik yakin pengawasan proyek berjalan maksimal?” ujar Reynold

Meski pernyataan tegas Satker BPJN Banten 2 telah dituangkan dalam berita acara, GOWI tetap akan melakukan monitoring lanjutan terhadap pelaksanaan proyek Segmen 1 dan 2. Mereka menyatakan akan turun kembali ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai standar dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.

Publik kini menunggu konsistensi BPJN Banten 2 dalam menerapkan ketentuan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai spek tidak akan diukur dan otomatis tidak dapat dibayar.”(Tim/red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:13

Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22

Menakar “Tangan Dingin” AKBP Albert Zai, Nakhoda di Balik Kondusifnya Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:40

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Edukasi Keselamatan dan Penanganan Gawat Darurat di Jagakarsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:29

​Bukan Sekadar Seremonial, Polres Bitung Maknai Usia Bhayangkara Baru Lewat Gotong Royong Lintas Iman

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Berita Terbaru