Anggaran Rp 22,8 Miliar Disorot, BPJN Banten Siap Tindak Jika Ada Penyimpangan; GOWI Keluhkan Audiensi yang Tidak Profesional

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN|Tribuneindonesia.com

Dua proyek pembangunan jalan nasional dengan total anggaran lebih dari Rp 22,8 miliar lebih di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terus menjadi sorotan tajam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI). Sorotan tersebut mengemuka dalam agenda Konferensi Pers dan Audiensi yang digelar pada Kamis dan Jumat (14/11/2025).

Adapun dua proyek dimaksud yaitu:

Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 2, dikerjakan oleh CV Sentosa Banten Raya dengan nilai Rp 12,275 miliar lebih, dan

Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 1, dikerjakan oleh CV Kongsi Baru dengan pagu Rp 10,538 miliar lebih.

Keduanya berada di bawah kewenangan BPJN Banten 2, dengan pengawasan melekat terhadap kualitas dan spesifikasi pekerjaan.

Dalam rangkaian audiensi, perwakilan Satker BPJN Banten 2, Rizky Prasetyo, memberikan hak jawab resmi terkait sorotan terhadap teknis pekerjaan. Dirinya menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis akan berimplikasi langsung terhadap pembayaran.

Dalam forum tersebut, Rizky menyampaikan pernyataan tegas“Jika pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, maka tidak dilakukan pengukuran volume sebagai dasar pembayaran.”

Pernyataan itu bukan hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan secara resmi di dalam Berita Acara dan Notulen Kegiatan, serta ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, sehingga memiliki konsekuensi administratif dan kontraktual yang kuat.

Namun di balik keluarnya pernyataan tegas tersebut, pelaksanaan audiensi mendapat kritik tajam dari GOWI.
Salah satu perwakilannya, Humaedi, menyayangkan cara BPJN Banten 2 menyambut permohonan resmi yang telah mereka layangkan.

Menurutnya, audiensi yang seharusnya dilakukan secara terhormat dan profesional justru digelar di samping Pos Security, tepatnya di bawah pohon mangga di halaman BPJN Banten 2.

Baca Juga:  Sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie

Humaedi menilai lokasi tersebut tidak layak dan mencerminkan ketidakhormatan institusi terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui GOWI.

“Ini seolah melecehkan hak rakyat. Kami mengajukan permohonan resmi, tapi dijamu di bawah pohon mangga di samping pos keamanan. Di mana nilai profesionalismenya?” tegas Humaedi usai kegiatan.

Dirinya menambahkan bahwa GOWI hadir sebagai lembaga yang membawa suara publik dan melakukan tugas pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga sangat tidak pantas jika dialog resmi dilakukan di tempat yang tidak representatif.

Hal Senada juga diungkapkan, Reynold Kurniawan, dirinya menegaskan bahwa kritikan bukan sekadar soal tempat, tetapi mengenai keseriusan BPJN Banten 2 dalam menanggapi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dua proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Reynold menilai bahwa pelaksanaan proyek yang menelan anggaran besar harus dikerjakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas.

“Anggaran negara bukan untuk dibelanjakan asal-asalan. Kalau forum resmi saja diperlakukan tidak profesional, bagaimana publik yakin pengawasan proyek berjalan maksimal?” ujar Reynold

Meski pernyataan tegas Satker BPJN Banten 2 telah dituangkan dalam berita acara, GOWI tetap akan melakukan monitoring lanjutan terhadap pelaksanaan proyek Segmen 1 dan 2. Mereka menyatakan akan turun kembali ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai standar dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.

Publik kini menunggu konsistensi BPJN Banten 2 dalam menerapkan ketentuan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai spek tidak akan diukur dan otomatis tidak dapat dibayar.”(Tim/red)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru