Anggaran Rp 22,8 Miliar Disorot, BPJN Banten Siap Tindak Jika Ada Penyimpangan; GOWI Keluhkan Audiensi yang Tidak Profesional

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN|Tribuneindonesia.com

Dua proyek pembangunan jalan nasional dengan total anggaran lebih dari Rp 22,8 miliar lebih di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terus menjadi sorotan tajam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI). Sorotan tersebut mengemuka dalam agenda Konferensi Pers dan Audiensi yang digelar pada Kamis dan Jumat (14/11/2025).

Adapun dua proyek dimaksud yaitu:

Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 2, dikerjakan oleh CV Sentosa Banten Raya dengan nilai Rp 12,275 miliar lebih, dan

Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 1, dikerjakan oleh CV Kongsi Baru dengan pagu Rp 10,538 miliar lebih.

Keduanya berada di bawah kewenangan BPJN Banten 2, dengan pengawasan melekat terhadap kualitas dan spesifikasi pekerjaan.

Dalam rangkaian audiensi, perwakilan Satker BPJN Banten 2, Rizky Prasetyo, memberikan hak jawab resmi terkait sorotan terhadap teknis pekerjaan. Dirinya menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis akan berimplikasi langsung terhadap pembayaran.

Dalam forum tersebut, Rizky menyampaikan pernyataan tegas“Jika pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, maka tidak dilakukan pengukuran volume sebagai dasar pembayaran.”

Pernyataan itu bukan hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan secara resmi di dalam Berita Acara dan Notulen Kegiatan, serta ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, sehingga memiliki konsekuensi administratif dan kontraktual yang kuat.

Namun di balik keluarnya pernyataan tegas tersebut, pelaksanaan audiensi mendapat kritik tajam dari GOWI.
Salah satu perwakilannya, Humaedi, menyayangkan cara BPJN Banten 2 menyambut permohonan resmi yang telah mereka layangkan.

Menurutnya, audiensi yang seharusnya dilakukan secara terhormat dan profesional justru digelar di samping Pos Security, tepatnya di bawah pohon mangga di halaman BPJN Banten 2.

Baca Juga:  Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, 'Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Humaedi menilai lokasi tersebut tidak layak dan mencerminkan ketidakhormatan institusi terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui GOWI.

“Ini seolah melecehkan hak rakyat. Kami mengajukan permohonan resmi, tapi dijamu di bawah pohon mangga di samping pos keamanan. Di mana nilai profesionalismenya?” tegas Humaedi usai kegiatan.

Dirinya menambahkan bahwa GOWI hadir sebagai lembaga yang membawa suara publik dan melakukan tugas pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga sangat tidak pantas jika dialog resmi dilakukan di tempat yang tidak representatif.

Hal Senada juga diungkapkan, Reynold Kurniawan, dirinya menegaskan bahwa kritikan bukan sekadar soal tempat, tetapi mengenai keseriusan BPJN Banten 2 dalam menanggapi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dua proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Reynold menilai bahwa pelaksanaan proyek yang menelan anggaran besar harus dikerjakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas.

“Anggaran negara bukan untuk dibelanjakan asal-asalan. Kalau forum resmi saja diperlakukan tidak profesional, bagaimana publik yakin pengawasan proyek berjalan maksimal?” ujar Reynold

Meski pernyataan tegas Satker BPJN Banten 2 telah dituangkan dalam berita acara, GOWI tetap akan melakukan monitoring lanjutan terhadap pelaksanaan proyek Segmen 1 dan 2. Mereka menyatakan akan turun kembali ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai standar dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.

Publik kini menunggu konsistensi BPJN Banten 2 dalam menerapkan ketentuan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai spek tidak akan diukur dan otomatis tidak dapat dibayar.”(Tim/red)

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16