Sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|1kabar.com

Sigli-Sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga adat di wilayah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Aceh bersama Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie menggelar acara fasilitasi pembinaan peradilan adat dengan Tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Peradilan Adat yang Berkeadilan, Beradab, dan Bermartabat” di Aula Hotel Safira Sigli. Rabu,05/11/25

Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga adat di Aceh dalam rangka penguatan pelestarian dan pembinaan peradilan adat di tingkat kabupaten.

Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H., anggota Tuha Lapan Majelis Syura Lembaga Wali Nanggroe Aceh, menyampaikan bahwa peradilan adat di tingkat gampong dan mukim masih menghadapi tantangan, baik dari sisi administratif maupun fungsional.

Beliau menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi hakim adat, sekretaris gampong, dan panitera majelis peradilan adat. “Diharapkan para pemangku kepentingan mengupayakan anggaran dan pelatihan bagi Keuchik, Peutua Meunasah, dan Tuha Peut sebagai hakim peradilan adat guna membangun peradilan adat yang bermartabat,” ujarnya.

Tgk. Junaidi Ahmad, S.Ag., M.H., dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa peradilan adat merupakan bagian dari empat keistimewaan Aceh sebagaimana diatur dalam ‎UU No. 44/1999.

Ia juga menekankan bahwa penguatan kehidupan adat istiadat dan penyelesaian perkara melalui peradilan adat merupakan bagian integral dari identitas masyarakat Aceh yang berasaskan nilai-nilai adat dan keislaman. “Pelatihan ini sebagai wujud penguatan kehidupan adat istiadat sekaligus upaya untuk menyerap pokok persoalan dalam penyelesaian perkara yang diselesaikan melalui peradilan adat,” ucapnya.

Baca Juga:  Warga Penungkiren Mengadu ke DPRD, Aksi Damai Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola Desa

Salah satu pengurus MAA Kabupaten Pidie, M. Diah Adam, S.H. (yang akan dikukuhkan sebagai Ketua Terpilih sisa masa jabatan 2022-2027), memberikan apresiasi terhadap acara ini. “InsyaAllah, ini merupakan awal kebangkitan MAA Kabupaten Pidie untuk masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

M. Diah Adam juga menekankan bahwa dukungan pemerintah baik moril maupun materiil adalah investasi jangka panjang untuk terciptanya masyarakat Pidie yang damai, beradab, dan bermartabat. “Pemerintah terus memberikan perhatian, dukungan, dan kebijakan yang berpihak pada kelangsungan program MAA, demi terciptanya masyarakat Pidie yang damai, beradab, dan bermartabat.

Dengan digelarnya kegiatan fasilitasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kabupaten Pidie tentang pentingnya peradilan adat dan pelestarian adat istiadat. Acara berlangsung dengan antusias, ditandai oleh sesi tanya-jawab, diskusi interaktif, serta pertukaran pengalaman antar peserta.

Langkah ini dipandang sebagai momentum strategis untuk membangun peradilan adat yang kuat, bermartabat, dan memberikan keadilan sesuai nilai-nilai adat dan keislaman khas Aceh.( MJ)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23