Simeulue Tribune Indonesia.com Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Disbun terus berupaya demi menjaga keberlangsungan sektor perkebunan dan peternakan di tengah defisit anggaran daerah (APBK) tahun 2026. Guna menyiasati keterbatasan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Simeulue kini gencar melakukan lobi intensif ke pemerintah provinsi dan pusat demi mengamankan kucuran dana APBN untuk tahun anggaran 2027.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Simeulue menyatakan bahwa usulan prioritas telah disampaikan ke Kementerian Pertanian, mencakup peremajaan ratusan ribu hektare tanaman cengkeh yang sudah tua, perluasan kelapa dalam, serta program intensifikasi sawit rakyat berupa bantuan bibit, pupuk, dan pestisida.
Helmi ”Kondisi keuangan daerah kita saat ini sangat terbatas. Oleh karena itu, Bapak Bupati bersama kami terus berupaya melobi pusat. Alhamdulillah, untuk program peremajaan kelapa dalam dan intensifikasi sawit sudah ada lampu hijau dari pusat untuk tahun 2027,” ujarnya Helmi kepada wartawan Tribune Indonesia
Selain dana pusat, dukungan juga mengalir dari Anggota DPRA, Ihya Ulumuddin, yang pada tahun ini mengalokasikan bantuan 8.000 batang bibit sawit untuk petani Simeulue yang saat ini sedang dalam proses tender di tingkat provinsi.
Terkait mekanisme pengadaan bantuan ini, Disbun Simeulue menegaskan pihaknya bertindak sebagai pengusul dan penerima manfaat, sementara proses tender sepenuhnya berada di tingkat provinsi atau pusat. Namun, Disbun menyiagakan tim teknis untuk memverifikasi secara ketat legalitas dan keaslian bibit yang masuk. Bibit yang tidak memenuhi standar mutu dipastikan akan ditolak secara tegas.
Di sisi lain, Disbun Simeulue juga mengonfirmasi terkait kelanjutan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari pusat yang saat ini dihentikan sementara oleh pihak APH akibat pemblokiran rekening terkait proses pemeriksaan. Meski demikian, beberapa koperasi di lapangan dilaporkan masih berjalan dengan pengawasan ketat dari pihak dinas.
Sementara itu di sektor peternakan, Kabupaten Simeulue menorehkan catatan positif dengan menjadi satu-satunya di Wilayah Provinsi Aceh yang berhasil mempertahankan status “Label Biru” atau zona sehat terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Demi menjaga status zona bersih tersebut, Disbun Simeulue bersikap tegas dengan menutup total jalur masuknya pasokan ternak dari luar daerah untuk sementara waktu “Fungkas helmi
















