Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”

- Editor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Baru | TribuneIndonesia.com – – Edi Syahputra,ST KetuaM PC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, menilai terbitnya Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/445/2026 tentang Perpanjangan Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi merupakan “sinyal” serius bahwa proses pemulihan pasca banjir di Kabupaten Aceh Tamiang belum berjalan optimal. Dan belum mampu mengembalikan kondisi masyarakat ke situasi normal.

Adapun perpanjangan status selama 90 hari ke depan, bukan sekadar administrasi pemerintahan. Tetapi merupakan pengakuan resmi bahwa dampak bencana masih menimbulkan gangguan besar terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan keberlangsungan hidup masyarakat. Khususnya masyarakat Aceh Tamiang.
Edi menilai,ada beberapa persoalan mendasar yang harus dievaluasi secara terbuka :

1. Lambannya percepatan pemulihan di lapangan. Masyarakat masih menghadapi persoalan hunian, infrastruktur rusak, ketidakpastian bantuan, serta lemahnya kepastian program rehabilitasi.
2. Minimnya transparansi progres pemulihan. Publik berhak mengetahui sejauh mana realisasi anggaran penanganan bencana, capaian rehabilitasi, serta kendala yang menyebabkan status harus kembali diperpanjang.
3. Potensi ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola penanganan bencana. Apabila status terus diperpanjang tanpa indikator keberhasilan yang jelas, maka masyarakat akan menilai pemerintah berjalan tanpa peta jalan pemulihan yang terukur.
4. Lemahnya koordinasi lintas sektor. Penanganan pascabencana seharusnya melibatkan integrasi kuat antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, BPBD, instansi teknis, hingga pengawasan DPR-K agar pemulihan tidak berjalan parsial.

Baca Juga:  Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan, terkait status transisi darurat tidak boleh hanya menjadi legitimasi administratif untuk memperpanjang penggunaan anggaran, tetapi harus benar-benar diikuti aksi percepatan nyata di lapangan.
Karena itu, kami mendesak :

1. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka secara transparan, progres pemulihan pascabencana kepada publik.
2. Segera dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan bencana selama masa transisi sebelumnya.
3. Pemerintah segera menyusun roadmap pemulihan yang jelas, terukur, dan dapat diawasi publik;
4. DPR-K Aceh Tamiang menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap penggunaan anggaran,dan pelaksanaan program pemulihan.
5. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh segera meningkatkan dukungan konkret, agar pemulihan tidak berjalan lambat dan berlarut-larut.
6.
Selanjutnya MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan,bahwa masyarakat korban bencana tidak boleh menjadi penonton dari lambannya birokrasi. Negara harus hadir secara nyata, cepat, dan terukur.
Bencana tidak boleh berubah menjadi krisis kepercayaan publik, akibat lemahnya tata kelola pemulihan. Ungkap
Edi Syahputra. ST. Karangbaru 30/05/2026. (AR)

Berita Terkait

Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial
Diduga Ajudan Ketua DPRA Terjaring Razia Syariat di Hotel Banda Aceh, Satpol PP Amankan Pasangan Non-Mahram
Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Maknai Hari Raya Iedul Adha 1447 H,Pos TNI AL Manggar Potong Hewan Kurban
TAMPERAK dan LHI Soroti Blackout Listrik, Ribuan Ayam Mati dan UMKM di Aceh-Sumatra Merugi
Bali CEB dan Pemprov Bali Dorong MICE Internasional Berbasis Budaya dan Keberlanjutan
LDII Bali Terima Seekor Kambing Dari Tokoh Puri Grendeng, Pertahankan Kerukunan Umat Beragama
Pernyataan Sikap Dan Seruan Moral : Dugaan Praktek Prostitusi Di Aceh Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00

Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

​Kado Ulang Tahun Wali Kota, Kota Bitung Raih Terbaik I Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:30

​Sajikan Laporan Keuangan Akuntabel, Kota Bitung Sukses Sabet Predikat WTP

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34

​Konsistensi PPK Tol Manado-Bitung Dipertanyakan, Warga Ancam Blokir Jalan Lingkungan Kampung Unyil

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:47

​Polres Bitung Ciduk Pelaku Penikaman Maut di Manembo-nembo

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:16

Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, Alumni SMK-SMA Teladan Medan Sembelih 1 Ekor Lembu dan 3 Kambing

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:15

Tuntaskan Diplomasi Maritim di Shanghai, Taruna AAL Lanjutkan Etape KJK 2026 ke Korea Selatan

Berita Terbaru